Pengacara Mantan Istri Dian Agus, Ardian
Fahmi, SH mendatangi ruang Satreskrim Polres Ponorogo, Senin (16/11).
Ardian Fahmi memberikan klarifikasi atas kasus yang menimpa kliennya kepada penyidik di Satreskrim Polres Ponorogo.
“Hari ini saya memenuhi undangan penyidik untuk memberikan beberapa klarifikasi terkait persoalan yang menimpa klien kami,” Ucap Ardian.
Lebih lanjut Ardian berharap Polisi dapat
mengungkap dan menangkap pelaku ujaran fitnah di media sosial yang dialami oleh
kliennya itu.
“Kami berharap, Polisi dapat menangkap
orang yang dengan sengaja menyebarkan fitnah di medsos sehingga klien kami
merasakan dampak di lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal,” Pungkas
Ardian.
Ardian yakin, penyidik mampu mengungkap
kasus tersebut. “Seharusnya itu masalah pribadinya dan bukan untuk konsumsi
publik, klien kami menduga tuduhan itu sengaja dipergunakan untuk kepentingan
tertentu. Padahal dalam putusan pengadilan tidak disebutkan ada perselingkuhan
yang mengakibatkan klien kami bercerai dengan suaminya, mereka berpisah dengan
baik-baik karena alasan tidak cocok lagi.”Pungkas Ardian.
Sebelumnya beredar postingan beberapa akun Facebook (FB) di salah satu grup Ponorogo yang menyebutkan bahwa mantan istri kiper nasional Dian Agus melakukan perselingkuhan hingga cerai.
Mantan Istri Kiper Nasional Dian Agus, merasa nama baiknya tercemar dibeberapa akun FB, akhirnya ia melaporkan ke pihak berwajib. Didampingi pengacara ia mendatangi SPKT Polres Ponorogo Selasa, 27 Oktober 2020 yang lalu. (Mar/Jan)