Terus bekerja, Hj Sri Wahyuni sosialisasikan 4 Pilar kebangsaan di Magetan

 


Magetan - Suara Jatim

Anggota MPR RI yang juga Komisi V DPR RI Dapil Jatim VII Fraksi Partai NasDem, Hj. Sri Wahyuni, S.Sos, M.Si, yang di wakili oleh tim Ahli menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke -3 bersama para DPC, kader NasDem se - Kabupaten Magetan, bertempat di Gedung DPD NasDem Magetan, Jum'at (9/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, SE menyampaikan bahwa sangat penting pemahaman empat pilar kebangsaan tersebut digelar. "Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat penting di gelar untuk keutuhan bangsa ini dan untuk pemahaman bagi generasi penerus bangsa", ucap Gaguk. 

Empat pilar kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. "Keempat hal ini harus beriringan dan berjalan bersama, " Lanjut Gaguk. 

Untuk itu Gaguk mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Hj Sri Wahyuni tersebut. "Semoga dengan kegiatan ini akan menjadikan generasi muda khususnya di Magetan memahami 4 pilar kebangsaan. " Pungkas Gaguk Arif Sujatmiko, SE. 

Sementara itu, Bahtiar Nurul Huda pada sambutannya juga menyampaikan materi soal 4 Pilar Kebangsaan yaitu tentang pemahaman dan penjabaran Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya ditengah masyarakat.

"Saya berharap para kader dan struktur DPC NasDem wilayah Magetan dapat mengimplementasikan 4 Pilar Kebangsaan ditengah-tengah masyarakat. Jaga persatuan dan kesatuan untuk keutuhan NKRI, dan DPD NasDem menjadi garda terdepan dalam mempertahankan keutuhan NKRI khususnya di Banten," terangnya. 

Bahtiar juga meyakini, bahwa seluruh kader dan simpatisan NasDem yang ada di Kabupaten Magetan, dapat menjadi garda terdepan untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Saya meyakini seluruh kader NasDem di Magetan bisa menjadi garda terdepan, menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI, khususnya memperkuat ukwah islamiah dan menjaga toleransi antar umat beragama melalui pemahaman wawasan kebangsaan dan kebhinekaan, dasarnya adalah Pancasila dan UUD 1945."Pungkasnya. (Mar/Jan).