Ponorogo Zona Merah, TNI/Polri, Pol PP Gencarkan Ops Yustisi dan Semprotkan Disinfektan

 



Terkait pencegahan penyebaran covid 19 saat ini menjadi perhatian pimpinan Polri. Dalam hal ini Polres Ponorogo akan terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan serta mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 


Perintah tersebut di sampaikan langsung oleh Kompol Basuki Nugroho S.Sos saat memimpin apel pagi Kamis (24/06/2021) di halaman apel Polres Ponorogo.


“Fungsi yang mengemban preventif dan preemtif  tolong ditingkatkan kegiatannya terkait upaya pencegahan covid 19 di Ponorogo dengan melaksanakan  Ops Yustisi, Penyemprotan Disinfektan dan mengedukasi warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M,” Ujar Kompol Basuki


Dipimpin langsung Kanit turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris W, S.H. serta menindak lanjuti perintah Pimpinan,  Personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Melaksanakan Operasi yustisi di seputaran jalan Gajah Mada Ponorogo dengan sasaran warga yang tidak memakai masker. 


Dalam Kesempatan ini Ipda Aris menyampaikan, Pesonil Gabungan tidak akan segan-segan memberikan sansi bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya warga yang tidak memakai masker. 


“Mengingat Ponorogo saat ini Zona Merah dan persediaan kamar inap dibeberapa rumah sakit di Ponorogo sudah minim di harapkan warga masyarakat bisa menjaga diri, keluarga dan lingkungannya dengan tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan warga karena di duga saat ini sudah ada beberapa warga ponorogo yang terpapar covid 19 dari kluster arisan,” Ungkap Ipda Aris  


Selain itu, Untuk memutus mata rantai covid 19 ini Ipda Aris Juga menjelaskan 


“Saat ini tindakan yang paling efektif sebagai bentuk ikhtiar kita adalah disiplin menggunakan masker . Dengan Sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, Ops yustisi akan terus kita laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah Ponorogo ini,” Terang Ipda Aris  


Dalam Ops Yustisi gabungan kali ini, 3 orang warga dikenakan denda Administratif, 1 Orang Teguran Lisan dan Sanksi Sosial Nihil dan Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. 


Di tempat yang berbeda, Juga dilaksanakan penyemprotan disinfektan pada pemukiman penduduk yang berlokasi di Perumnas Bumi Citra Kelurahan Beduri Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.


Kegiatan tersebut Dipimpin langsung Waka Polres Ponorogo Kompol Meiridiani S.H., M.H., M.M. dan Kabag Ops Kompol Basuki  yang di ikuti Kasat Samapta Akp Edy, Kapolsek Kota AKP Kusbiantoro  serta beberapa anggotanya  


Kegitan tersebut menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa di Perumnas Bumi Citra Kelurahan Beduri Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, ada 18 orang di Satu RT  yang Terkonfirmasi, 2 orang Meninggal Dunia.


Setelah berkoordinasi dengan satgas covid 19, Pemdes Desa Beduri dan warga setempat , Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah covid 19 di perumnas Beduri maka Polres Ponorogo melaksanakan penyemprotan disinfektan ini guna memutus mata rantai covid 19 pada Lokasi tersebut.