Pacitan Level 2, Seluruh Obyek Wisata Resmi Dibuka

Bupati Pacitan secara resmi membuka seluruh obyek wisata di Kabupaten Pacitan

Setelah sempat ditutup akibat diberlakukannya PPKM, Pemerintah Kabupaten Pacitan akhirnya membuka seluruh destinasi wisata untuk umum. 

Kepastian ini menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2021 tentang PPKM level 3 Level 2 Level 1 Covid 19 Jawa-Bali yang menyatakan status Kabupaten Pacitan turun ke level 2. 

Peluncuran dan pembukaan operasional obyek wisata simbolis dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berpusat di lokasi wisata Pantai Klayar, Kamis (18/11). 

Mas Aji secara resmi menyerahkan sertifikat CHSE kepada para pengelola pariwisata sebagai tanda dibukanya seluruh obyek wisata di Kabupaten berjuluk Paradise Of Java ini.

"Kita sudah diberi kesempatan maka sekali lagi mari kita gunakan kesempatan ini dengan bijak. Mudah-mudahan rejeki panjenengan semua  bertambah kembali seperti semula akan tetapi tetap aman," kata Bupati.

Mas Aji kembali mengingatkan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan agar status yang saat ini sudah baik bisa bertahan bahkan bisa lebih baik lagi. Dan capaian itu tidak bisa diraih hanya karena upaya satu pihak saja namun  kerja bersama semua komponen. 

Sementara, menurut Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pacitan, T Andi Faliandra, berbagai langkah sudah disiapkan untuk menyambut dibukanya kawasan wisata sesuai yang dipersyaratkan.

"Diantaranya, semua obyek wisata di Pacitan telah lolos sertifikasi standar keamanan dan kesehatan CHSE (Cleanliness Health Safety Environment Sustainability), terdaftar pada aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan prokes ketat, " Ucapnya. 

Lebih lanjut Andi menyampaikan bahwa hal ini adalah angin segar bagi dunia pariwisata di Kabupaten Pacitan. 
"Mudah-mudahan dapat menggerakkan kembali ekonomi pariwisata sekaligus mengobati kangen masyarakat menikmati pariwisata di Pacitan," kata Andi. 

Pembukaan obyek wisata di Kabupaten Pacitan ini menyusul dua obyek wisata Gua Gong dan Gua Tabuhan yang lebih dahulu mendapat rekomendasi.  

"Dengan beroperasinya seluruh destinasi wisata ini maka masyarakat umum dapat kembali berwisata di Pacitan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku." Pungkas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pacitan. (yah/wan).