Musdes Penetapan APBDes TA 2024 Desa Pojok Kecamatan Kawedanan



 






Magetan - Suarajatim.net
Pemerintah Desa Pojok Kecamatan Kawedanan. Kabupaten Magetan pada hari ini menggelar Musyawarah Desa  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun anggaran 2024, Kamis ( 28/12/2023).

Dihadiri oleh jajaran Forkopinca Kawedanan, Kepala Desa Pojok, , BPD, perangkat desa setempat, tokoh masyarakat serta undangan, kegiatan ini berjalan dengan lancar bertempat di balai pertemuan desa Pojok.

Kegiatan musyawarah desa ini diadakan sebagai wujud transparansi kegiatan dan anggaran yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) sesuai dengan amanat perundang-undangan.

Dalam sambutannya kepala desa Pojok, Dedi Sumedi, menyampaikan bahwa akan berkomitmen untuk melaksanakan semua kegiatan yang ada sesuai rencana yang sudah ditetapkan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan masyarakat Desa Pojok.

Selanjutnya disampaikan oleh Ketua BPD Desa pojok, bahwa BPD akan berkomitmen untuk selalu bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pojok dan mendukung setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Desa, selama kebijakan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pada kesempatan yang sama saat diwawancarai kepala desa Pojok Dedi Sumedi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda kegiatan rutin tahunan, mengenai ada perubahan yang terjadi pada APBDes.

Kepala Desa juga mengatakan bahwa kegiatan yang tengah berlangsung merupakan kegiatan rutin tahunan, yang harus di realisasikan.

Di paparkan pula bahwa prioritas perubahan anggaran, antara lain akan dialokasikan pada insfrastruktur jalan, pertanian.

"Perubahan ini akan berdampak pada penambahan, pengurangan ataupun pergeseran dari kegiatan pembangunan desa yang lebih bersifat lebih prioritas". Kata Dedi Sumedi dalam keterangannya pada awak media.(Yudha)