Anggota DPRD Partai Gerindra Puthut Pujiono Adakan Sosper Di Desa Banjarejo

Redaksi
Minggu, 14 Januari 2024
Last Updated 2024-01-14T12:52:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates





Magetan - Suarajatim.net Anggota DPRD Kabupaten magetan dari Fraksi Partai Gerindra melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), acara yang digelar di Dapilnya termasuk di Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo. dalam sosialisasi tersebut,Puthut Pujiono sangat mendorong penerapan perda tersebut Sabtu (13/1/2024).


Dengan adanya Sosper perda ini dihadiri oleh masyarakat dan para tokoh masyarakat sekitar 60 orang, dengan harapan dapat mengetahui dan memahami, menumbuh kembangkan pendidikan Islam khususnya bagi siswa Sekolah Dasar (SD) TPA Pondok Pesantren yang ada di Magetan.

Menurut Puthut Pujiono dengan melihat kondisi masyarakat terutama generasi muda yang ada di Magetan bisa mengerti tentang akidah dan aklag yang bagus dalam sehari hari pengetahuannya tentang agama. Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini maka dapat membentengi anak-anak penerus bangsa untuk dapat memahami pentingnya ilmu agama.

“Seperti kita ketahui, anak-anak banyak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lantaran kurangnya pemahaman tentang agama. Makanya, Pemerintah membuat perda tersebut karena melihat kondisi itu dan mengancam masa depan bangsa,” kata Puthut.

Dalam Sosper tersebut Ketua Fraksi Partai Gerindra Magetan ini menyampaikan, keberadaan Perda tersebut yang mengatur pendidikan agama kepada anak usia sekolah dasar yakni membaca Al Quran, hadist, aqidah, akhlak, belajar fiqih serta sejarah Islam dan praktek ibadah tersebut sangat penting diajarkan kepada anak usia sekolah dasar.

Dengan adanya sosialisasi tentang Madarasah DiniyahTakmiliyah, masyarakat khususnya para orangtua akan lebih paham dengan keberadaan dan tujuan dibuatnya aturan tersebut. “Sejauh ini implementasinya sudah berjalan cukup baik tetapi belum seutuhnya,” tuturnya.

Dengan Harapan Perda tentang Madrasah Diniyah takmiliyah tersebut bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan beragama kepada para peserta didik dan berguna dalam mengembangkan kehidupan berahklak mulia.(Hst)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl