Magetan - Suarajatim.net Penerapan Tilang melalui kamera akan dilaksanakan pada minggu terakhir dibulan januari 2024,ETLE ( Elektronic Traffic Law Enforcement) di Magetan ini di efektifkan guna untuk menekan pelanggaran Lalu Lintas melalui gambar Kamera.
Dengan diberlakukan masyarakat diharapkan lebih mentaati peraturan Lalu lintas,sedangkan ETLE ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat sejak sebelum tahun baru kemaren,atas kerjasama antara Polres Magetan dan Dishub pemasangannya ditempatkan di pertigaan Stadion Yosonegoro arah menuju kota Magetan.dengan diberlakukan ETLE nantinya masyarakat tidak akan terkejut.
Sementara itu Sony Suhartanto juga menyampaikan Tujuan bahwa pemasangan ETLE statis ini untuk menjaring pengedara yang melintas yang tidak menaati / melanggar peraturan.Pelanggaran peraturan lalu lintas yang disasar kamera ELTE di antaranya, tidak memakai helm, melanggar marka, melanggar rambu, melanggar batas kecepatan maksimal.
Kemudian tidak memakai sabuk keselamatan, mengoperasikan ponsel saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga berboncengan lebih dari satu. Pengendara motor yang tidak menyalakan lampu siang hari juga akan ditangkap kamera.
“Tak perlu khawatir alat ini hanya menyasar para pelanggar. Jadi mulailah budayakan tertib dari diri sendiri,” Tuturnya.
Nantinya, terduga pelanggar akan mendapat surat konfirmasi dan wajib untuk melakukan konfirmasi, bisa melalui online dan offline, di kantor Satlantas.
Untuk penerapan denda akan dikenakan denda maksimal sesuai peraturan perundang-undangan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sony berharap masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, “Jangan hanya karena ada ETLE tertib, bagaimanapun kondisinya harus tertib berlalu lintas” Harapnya.
“Tentunya dengan disiplin berlalu lintas akan mengurangi resiko kecelakaan di jalan, sehingga tercinta berkendara aman dan nyaman, tanpa ada rasa was was karena sudah tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.” jelasnya.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, SH SIK MT MIK, melalui Kasat Lantas AKP Sony Suhartanto memastikan peralatan ETLE yang terpasang telah siap dioperasikan. Selain itu satlantas Polres Magetan telah duduk bersama dengan Korlantas Polri guna pengecekan, dan pemantauan alat.
“Kami sudah sepakat adakan Soialisasi dulu kepada masyarakat dan akan efektif dilaksanakan pada minggu ke tiga Januari ini,” tutur Kasatlantas Sony Hartanto, Jumat (12/1/2024).
Satuan Lalu Lintas polres Magetan tengah gencar Sosialisasikan ke masyarakat, ke sekolah sekolah, pasar pasar, melalui media masa/ medsos, ke semua tempat publik.
"Harapannya denganmemberikan pengertian dan sosialisasi penerapan ETLE secara luas. Dengan adanya sosialisasi ini akan tersebar luas informasi ini ke masyarakat akan dengan penerapan ETLE ini nantinya," Pungkasnya.(Hst)



 

 
