Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025
Last Updated 2025-01-21T07:24:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


BANGKALAN - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan - rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.

"Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

"Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," tambah AKBP Hendro.

Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " pungkas AKBP Hendro. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl