DPRD Magetan Kaji Ulang Anggaran Mobil Dinas, Efisiensi Jadi Prioritas
Magetan - Suarajatim.net DPRD Magetan akan meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas baru Pemkab Magetan untuk tahun anggaran 2025. Evaluasi ini dilakukan sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengutamakan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Sebelumnya, Pemkab Magetan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk mobil dinas Bupati, Wakil Bupati, camat, kepala bagian (kabag), serta Forkopimda. Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali rencana tersebut.
“Perencanaan pengadaan mobil dinas ini dimulai sejak 2024 dan direncanakan untuk dieksekusi pada 2025. Namun, karena Inpres No. 1 diterbitkan belakangan, aspek efisiensi belum menjadi pertimbangan utama saat perencanaan awal,” ujar Suratno.
Menurutnya, evaluasi ini penting agar kebijakan daerah tetap selaras dengan arahan pemerintah pusat. Setelah Inpres diterbitkan pada 22 Januari 2025, DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah akan menggelar rapat untuk meninjau kembali urgensi pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Selain itu, Suratno juga menyoroti anggaran Rp 3 miliar untuk pengadaan mobil dinas DPRD yang bersumber dari APBD Perubahan 2024. “Saya berharap rencana ini dapat ditunda atau minimal dikaji ulang,” tambahnya.
Meski evaluasi ini bertujuan menghemat anggaran, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan kebutuhan operasional pejabat daerah. Pengadaan mobil dinas memang bisa meningkatkan efektivitas kerja, tetapi di sisi lain, efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan krusial dalam kondisi ekonomi yang dinamis.
Sebagai langkah selanjutnya, DPRD Magetan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah serta Bupati Magetan guna memastikan bahwa kebijakan ini menghasilkan keputusan yang bijak dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.(Hst)