LILIK MULAI DIADILI ..TERANCAM 12 TAHUN PENJARA.
Lilik Cahyadi , duduk di kursi pesakitan atas dugaan pelecehan seksual.
Suara Jatim .03.07.025.
Mantan Anggota Polres Pacitan Lilik Cahyadi akhirnya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Pacitan Kamis ( 03/07).
Lilik yang dikawal PM dan sejumlah aparat Kejaksaan Negeri Pacitan ,dijemput dari Rutan Pacitan sekitar pukul 9.30 wib dan sampai dihalaman belakang Pengadilan sekitar pukul 10.00 wib dan langsung diigiring ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Pacitan.
Menurut Kasipidum Kejaksaan Negeri Pacitan Heriansyah , bahwa acara hari ini acaranya pembacaan dakwaan , yang mengacu pada UU NO 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,insya Allah kami siap membuktikan sesuai fakta yang ada,terang Heriansyah.
Ketika ditanya terdakwa lain yang menjadi korban Lilik diputus bebas , Jaksa yang hadir ketika wawancara kompak menyatakan Kasasi.
Lilik lunglai digiring ke ruang sidang pengadilan negeri Pacitan.
Istri Tersangka Lilik Wanita Hebat.
Yang menarik adalah kedatangan Istri tersangka Lilik Cahyadi di Pengadilan Negeri Pacitan , dia hadir ditemani perempuan yang ternyata kakak kandung Lilik Cahyadi.
Menurut Heri , APH yang ditugaskan dari Polres Pacitan untuk mendampingi tersangka mengatakan , Bu Lilik yang nota bene Aparat Sipil di Mapolres Pacitan dengan golongan termasuk tinggi , merupakan wanita hebat ,disamping sabar Bu Lilik masih memberi kesempatan pada suaminya untuk melanjutkan hidup dan tobat.
Bu Lilik sama sekali tidak punya pikiran untuk meninggalkan suaminya,walau akan dipenjara lama...( Gustik)