MAGETAN – Suarajatim.net Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan menuai sorotan tajam. Kasus dugaan perselingkuhan guru P3K SDN Cileng 3 dengan suami salah satu ASN SDN Sombo hanya berakhir damai tanpa sanksi tegas. Padahal, persoalan ini sempat mencuat dan dilaporkan secara resmi oleh pihak sekolah.
Mediasi digelar Jumat lalu di kantor eks UPTD Poncol. Pertemuan dihadiri guru P3K terlapor, pihak ASN SDN Sombo, kepala sekolah, serta pengawas. Hasilnya, hanya menghasilkan kesepakatan damai.
Kepala Bidang PTK Dikpora Magetan, Diantina Wiwied Pribadi, membenarkan hal tersebut.
“Mediasi sudah dilakukan hari Jumat kemarin dengan pendampingan kepala sekolah dan pengawas. Kesepakatan yang diambil, kedua pihak berdamai dan permasalahan dianggap selesai,” ujarnya.
Namun, keputusan itu memunculkan kritik. Dikpora dinilai lemah karena tidak berani mengambil langkah tegas terhadap oknum guru P3K yang diduga mencoreng nama baik institusi pendidikan. Saat ditanya soal sanksi, Diantina hanya menyebut masih akan mencermati sesuai bukti dan ketentuan.
“Pembinaan berjenjang sudah dilakukan kepala sekolah dan pengawas, serta dilaporkan ke kepala dinas. Semua proses juga sudah kami laporkan kepada bapak Kepala Dinas,” tambahnya.
Dengan sikap “lembek” Dikpora ini, publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga wibawa tenaga pendidik. Kasus dugaan perselingkuhan yang seharusnya menjadi peringatan keras bagi tenaga pengajar, justru selesai tanpa konsekuensi nyata.(Hst).