Iklan

Ketua Dewan Pendidikan Magetan Guru Wajib Menjaga Kode Etik dan Martabat Profesi

Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-29T12:07:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates



MAGETAN – Suarajatim.net Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan, Muries Subiyantoro, menegaskan pentingnya seluruh guru di Magetan untuk selalu berpegang pada kode etik profesi. Hal ini disampaikannya menanggapi isu dugaan perselingkuhan yang menyeret YN, guru P3K di SDN Cileng 3, sekaligus keputusan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Magetan yang memberikan sanksi berupa teguran dan pembinaan.


Muries menilai, kasus tersebut harus menjadi cermin dan pelajaran berharga bagi para pendidik agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat mencoreng dunia pendidikan. “Kami menyayangkan adanya insiden ini. Peristiwa semacam ini, meskipun tampak kecil, bisa merusak nama baik dan marwah pendidikan di Magetan,” ujarnya.


Menurut Muries, seorang guru bukan hanya dituntut profesional dalam mengajar, melainkan juga wajib menjaga perilaku personal maupun sosial sesuai kode etik. 


“Guru itu punya kode etik yang jelas, di dalamnya mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kalau itu benar-benar dipahami, maka guru akan lebih berhati-hati, lebih mawas diri dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kode etik guru berlaku menyeluruh, mulai dari pendidik PAUD, TK, SD hingga SMP. Artinya, setiap guru harus mampu menjadi teladan, tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. 


"Guru adalah panutan. Maka menjaga sikap, perilaku, dan etika adalah keharusan. Martabat guru harus dijaga, bukan hanya demi diri sendiri, tetapi juga demi kehormatan profesi dan masa depan pendidikan,” tambahnya.


Terkait keputusan Dikpora, Muries menekankan bahwa hal tersebut merupakan ranah dinas, sementara Dewan Pendidikan tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi. Namun, ia melihat teguran dan pembinaan yang diberikan sudah termasuk bentuk konsekuensi moral sekaligus pengingat keras.


“Yang terpenting sekarang adalah menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama. Semua guru di Magetan harus sadar bahwa profesi ini punya kode etik, punya aturan, dan itu harus dijunjung tinggi. Dengan begitu, marwah pendidikan tetap terjaga,” pungkas Muries.(Hst).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl