Ketua DPRD Magetan Dorong Sinergitas Forkopimda dan Lintas Sektor dalam Mitigasi Aktivitas Tambang

Redaksi
Selasa, 07 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-07T09:46:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates




Magetan – Suarajatim.net Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, mendorong sinergitas antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lintas sektor dalam upaya mitigasi aktivitas pertambangan di wilayah Magetan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.Selasa(7/10/2025).


Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Suratno menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus dijalankan dengan memperhatikan regulasi, aspek keselamatan, serta kelestarian lingkungan.


“Pertambangan memang memiliki nilai ekonomi, tetapi harus diatur dan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial. Forkopimda dan lintas sektor harus satu suara dalam menjaga keseimbangan ini,” tegasnya.




Ketua DPRD Suratno, menyampaikan bahwa terus mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang yang tidak berizin atau melanggar ketentuan hukum. Ia menilai, aktivitas tambang yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor, kerusakan lahan produktif, hingga penurunan kualitas lingkungan.


Lebih lanjut, Ketua DPRD Suratno, menekankan pentingnya langkah mitigasi sejak dini melalui pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum. Ia juga mengusulkan pembentukan Satgas Terpadu Pengawasan Tambang sebagai garda terdepan dalam mengontrol aktivitas pertambangan di lapangan.


“Dengan adanya Satgas terpadu, kita bisa memastikan tambang-tambang yang tidak memenuhi syarat dapat dihentikan. Ini langkah progresif untuk menciptakan keteraturan dan kepastian hukum di sektor pertambangan,” ujar Ketua DPRD Suratno.



Berdasarkan data, dari sekitar 10 perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Magetan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar Rp700 juta. Namun, menurut Suratno, potensi tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Ia menilai, penambang berizin umumnya telah mematuhi regulasi, termasuk menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Suratno juga menyoroti pentingnya penataan sistem retribusi dan registrasi tambang resmi guna memastikan akuntabilitas dan keteraturan pengelolaan. Ia mengusulkan penerapan sistem registrasi atau e-ticketing bagi tambang resmi agar distribusi hasil tambang dapat terpantau sesuai aturan.


“Nantinya, mekanisme ini dapat mengurangi potensi kebocoran dan memperkuat PAD daerah,” pungkasnya.



Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Magetan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat dari wilayah terdampak aktivitas pertambangan. Melalui forum sinergitas ini, diharapkan lahir strategi bersama dalam mengantisipasi potensi bencana serta dampak sosial akibat tambang, sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi.


" Magetan memiliki sumber daya alam yang besar, tapi harus dikelola dengan bijak. Kami ingin pembangunan ekonomi tetap berjalan, namun kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Suratno.(Hst).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl