MAGETAN -Suarajatim.net Tradisi Labuhan Sarangan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini menandai pengakuan negara atas tradisi sakral masyarakat Sarangan yang sarat nilai sejarah, spiritualitas, dan kearifan lokal.
Momentum bersejarah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Tradisi Labuhan Sarangan dalam rangkaian Sarangan Festival 2026. Prosesi larung tumpeng ke Telaga Sarangan berlangsung khidmat, berpadu dengan kemeriahan pertunjukan budaya yang menarik perhatian ribuan warga dan wisatawan yang memadati kawasan telaga.
Sejumlah pejabat daerah hadir dalam kegiatan ini, di antaranya unsur Forkopimda Magetan, Ketua DPRD Magetan Suratno, Ketua Komisi B DPRD Rita Haryati, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol dukungan penuh terhadap pelestarian budaya lokal.
Bupati Magetan Nanik Sumantri menegaskan bahwa Labuhan Sarangan bukan sekadar ritual tahunan, melainkan warisan nilai luhur yang mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Tradisi ini juga menjadi sarana memperkuat semangat gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional semakin meneguhkan Labuhan Sarangan sebagai identitas budaya Magetan. Ini bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pengakuan nasional ini memiliki dampak strategis terhadap pengembangan pariwisata berbasis budaya. Labuhan Sarangan diharapkan mampu menjadi daya tarik unggulan yang mendorong peningkatan kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM dan seni budaya.
Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah, tanpa mengesampingkan aspek kelestarian alam. Masyarakat dan pelaku usaha pariwisata juga diajak untuk menerapkan prinsip sapta pesona, guna menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, tertib, dan berkesan.
Dengan status Warisan Budaya Tak Benda Nasional, Tradisi Labuhan Sarangan diharapkan tidak hanya terus lestari, tetapi juga semakin dikenal luas sebagai ikon budaya dan pariwisata unggulan Magetan di tingkat nasional.(Hst).


