Suara Jatim .16.01.026.
Dimotori Mardianto Anggota DPRD Pacitan , penipuan puluhan pengusaha areng dan akik Donorojo bakal dilaporkan Kepolisian Polres Pacitan.
Menurut Mardianto , bakul areng dan akik tertipu hingga puluhan juta rupiah , pelakunya diduga pria asal Jombang yang bernama ( SAS) asal Dusun Mlaras RT 02/01 Desa Mlaras Kecamatan Sumabita Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Kronologinya Seperti biasa Pengusaha Areng dan Akik Donorojo dan sekitarnya bekerja sehari har memproduksi areng untuk dijual ke Pasar Pasar atau diambil bakul bakul langganan disekitar Pacitan.
Suatu hari pengusaha pengusaha arang itu didatangi pria bernama ( SAS) asal Jombang bersama Pria Asal Timur Tengah menemui Para pengusaha areng Donorojo untuk bekerjasama memasarkan kayu arang sebesar besarnya untuk dibawa pengepul besar dan konon mau dieksport ke Timur Tengah.
Setelah semua ( kayu arang ) di angkut ke luar kota , ditunggu beberapa saat seperti dijanjikan maka uang tagihan yang mencapai puluhan juta itu tidak kunjung dibayar , hingga berbulan bulan.
Pernah suatu saat ( SAS) datang lagi namun tidak menyelesaikan tanggungan , dan akhirnya (SAS ) pada bulan Maret tahun 2025 diminta menanda tangani surat perjanjian kesanggupan pembayaran yang ditanda tangani diatas materai.
Namun demikian , hingga kini janji janji tersebut tetep diingkari , bahkan terduga penipu mulai mencari sasaran baru , yakni penjual akik di Donorojo yang sudah banyak yang tertipu , ujar Mardianto geram.
Karena hal ini berlarut larut tidak diselesaikan oleh ( SAS) dengan pertimbangan kasihan kepada bakul bakul arang yang rugi hingga puluhan juta rupiah , maka dalam waktu satu dua hari kasus tersebut bakal dilaporkan Kepolisian Polres Pacitan , dan menurut rencana pak Mardi juga akan meminta tolong kawan kawan pak Mardi yang bekerja di Kepolisian Polres Jombang Jawa Timur untuk mengintai dan menangkap ( SAS).
Sementara itu terduga penipu , berhasil dihubungi wartawan Media ini , ( SAS) mengakui perbuatanya ,tetapi SAS mengakui tinggal punya tanggungan 18 juta ,bukan 80 juta kilahnya.
Kepada Wartawan ( SAS) yang wajahnya tidak aneh bagi warga Pacitan , karena lama ngontrak di Desa Arjowinangun Pacitan berjanji akan melunasi hutang tersebut 2 hari sejak Selasa ( 13 /01) , jika lepas tanggal tersebut belum terealisasi, Maka walau tanpa sepengetahuan dirinya ( SAS) siap dilaporkan atau dimediakan...( Gustik)

