Pengusaha Areng Donorojo ditipu puluhan juta , Polisi diminta bekuk pelaku asal Jombang

Redaksi
Jumat, 16 Januari 2026
Last Updated 2026-01-16T08:09:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Suara Jatim .16.01.026.
Dimotori  Mardianto Anggota DPRD Pacitan , penipuan puluhan pengusaha areng dan akik Donorojo bakal dilaporkan Kepolisian Polres Pacitan.

Menurut Mardianto , bakul areng dan akik tertipu hingga puluhan juta rupiah , pelakunya diduga  pria asal Jombang yang bernama ( SAS) asal Dusun Mlaras RT 02/01 Desa Mlaras Kecamatan Sumabita Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Kronologinya Seperti biasa Pengusaha Areng dan Akik  Donorojo dan sekitarnya  bekerja sehari har memproduksi  areng untuk dijual ke Pasar Pasar atau diambil bakul bakul langganan disekitar Pacitan.

Suatu hari pengusaha pengusaha arang itu didatangi pria bernama ( SAS) asal Jombang  bersama Pria Asal Timur Tengah menemui Para pengusaha areng  Donorojo untuk bekerjasama memasarkan kayu arang sebesar besarnya untuk dibawa pengepul besar dan konon mau dieksport ke Timur Tengah.

Setelah semua  ( kayu arang )  di angkut ke luar kota , ditunggu beberapa saat seperti dijanjikan maka uang tagihan yang mencapai puluhan juta itu tidak kunjung dibayar , hingga berbulan bulan.

Pernah suatu saat ( SAS) datang lagi namun tidak menyelesaikan tanggungan , dan akhirnya (SAS ) pada bulan Maret tahun 2025  diminta menanda tangani surat perjanjian kesanggupan  pembayaran yang ditanda  tangani diatas materai.

Namun demikian , hingga kini janji janji tersebut tetep diingkari , bahkan terduga penipu mulai mencari sasaran baru , yakni penjual akik di Donorojo yang sudah banyak yang tertipu , ujar Mardianto geram.

Karena hal ini berlarut larut  tidak diselesaikan oleh ( SAS) dengan pertimbangan kasihan kepada bakul bakul arang yang rugi hingga puluhan juta rupiah , maka dalam waktu satu dua hari kasus tersebut bakal dilaporkan Kepolisian Polres Pacitan , dan menurut rencana pak Mardi juga akan meminta tolong kawan kawan pak Mardi yang bekerja di Kepolisian Polres Jombang Jawa Timur untuk mengintai dan  menangkap ( SAS).

Sementara itu terduga penipu , berhasil dihubungi wartawan  Media ini , ( SAS)  mengakui perbuatanya ,tetapi SAS mengakui tinggal punya tanggungan 18 juta ,bukan 80 juta kilahnya.

Kepada Wartawan ( SAS) yang wajahnya tidak aneh bagi warga Pacitan , karena lama ngontrak di Desa Arjowinangun Pacitan berjanji akan melunasi hutang tersebut 2 hari sejak Selasa ( 13 /01) , jika lepas tanggal tersebut belum terealisasi, Maka walau  tanpa sepengetahuan dirinya ( SAS) siap dilaporkan atau dimediakan...( Gustik)










iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl