MAGETAN –Suarajatim.net Upaya pelestarian warisan sejarah di tingkat desa kembali mengemuka. Pemerintah Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, mendorong pengangkatan dua lokasi yang diduga sebagai cagar budaya agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Ngariboyo, Sukadi, ST, mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat dua titik yang memiliki nilai historis tinggi, yakni sebuah makam tua yang diperkirakan berusia ratusan tahun serta sumber air Pamolangan.
“Di Desa Ngariboyo ada dua situs budaya yang sampai saat ini belum terkelola secara optimal,” ujar Sukadi.
Menurutnya, pengangkatan status benda atau struktur yang diduga sebagai cagar budaya bukan sekadar formalitas administratif. Proses tersebut harus melalui tahapan identifikasi oleh tim ahli, kajian historis, pelestarian, hingga pendaftaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih dari itu, ia menilai keberadaan situs bersejarah tersebut memiliki potensi besar untuk memperkuat identitas lokal masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan desa wisata berbasis budaya.
“Kalau dikelola dengan baik, ini bukan hanya soal menjaga sejarah, tapi juga bisa menjadi daya tarik wisata desa yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelasnya.
Sukadi menambahkan, pengembangan kawasan situs budaya diyakini dapat memicu pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi. Perputaran ekonomi warga pun berpotensi meningkat seiring hadirnya kunjungan wisatawan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Desa Ngariboyo telah mengirimkan surat kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan guna meminta pendampingan dan tindak lanjut. Namun hingga kini, pihak desa masih menunggu respons resmi dari pemerintah kabupaten.
“Kami sangat berharap ada peran aktif dari Pemkab Magetan. Dukungan dan pendampingan sangat kami butuhkan agar pengelolaan situs ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, sumber air Pamolangan disebut memiliki potensi pengembangan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngariboyo apabila nantinya pengelolaan telah terstruktur dan mendapatkan legalitas yang jelas.
Di akhir pernyataannya, Sukadi menekankan pentingnya profesionalisme dan ketertiban administrasi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang maju dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. (Hst).


