Optimalkan Pembinaan Pemasyarakatan, Lapas Pemuda Madiun Terima 15 Warga Binaan dari Lapas Mojokerto
Lapas Pemuda Madiun Terima 15 Warga
Binaan dari Lapas Mojokerto
Madiun, – SUARAJATIM.net
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda
Kelas IIA Madiun menerima 15 Warga Binaan pindahan dari Lapas Kelas IIB
Mojokerto.
Pemindahan ini dilakukan sebagai
langkah strategis untuk mendukung optimalisasi pembinaan, pemerataan kapasitas
hunian, serta memastikan setiap Warga Binaan memperoleh program pembinaan yang
sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, Jumat (31/7).
Setibanya di Lapas Pemuda Madiun,
seluruh Warga Binaan menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sebagai bagian
dari proses admisi dan orientasi. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi
dan pemeriksaan identitas guna memastikan kesesuaian data administrasi setiap
Warga Binaan dengan dokumen pemindahan yang telah diterima.
Selain itu, petugas keamanan juga
melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh untuk
memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas serta
menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Tidak hanya pemeriksaan administrasi
dan keamanan, tim medis Lapas Pemuda Madiun turut melakukan pemeriksaan
kesehatan terhadap seluruh Warga Binaan yang baru datang. Pemeriksaan meliputi
pengecekan kondisi kesehatan umum, pendataan riwayat penyakit yang pernah
diderita, serta riwayat pengobatan yang sedang atau pernah dijalani oleh Warga
Binaan.
Pemotongan rambut pun turut dilakukan
sebagai bagian dari proses admisi dan orientasi guna menjaga kebersihan,
kesehatan, serta kerapian Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas
Pemuda Madiun.
Setelah itu, setiap Warga Binaan
menerima empat stel baju dinas (baju dis) yang akan digunakan sesuai jadwal dan
ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan. Pemberian baju dinas
tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan sekaligus
mendukung terciptanya ketertiban, kedisiplinan, dan keseragaman di lingkungan
lapas.
Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas
(Ka. KPLP), Denny Wahyu Kristanto, menyampaikan bahwa seluruh tahapan
penerimaan Warga Binaan dilaksanakan secara cermat sesuai standar operasional
prosedur guna memastikan aspek keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
"Setiap Warga Binaan yang baru
masuk wajib menjalani proses pemeriksaan administrasi, badan, barang bawaan,
hingga pemeriksaan kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur untuk
memastikan keamanan, mencegah masuknya barang-barang terlarang, serta mendukung
kelancaran proses pembinaan sejak hari pertama," jelas Kristanto.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda
Madiun, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa proses penerimaan ini merupakan wujud
komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang
profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan.
"Kami memastikan setiap Warga
Binaan yang diterima memperoleh hak-haknya sejak awal, mulai dari pemeriksaan
kesehatan, kebutuhan dasar, hingga pengenalan lingkungan dan tata tertib lapas.
Dengan proses admisi dan orientasi yang baik, kami berharap mereka dapat
beradaptasi dengan cepat serta mengikuti seluruh program pembinaan secara
optimal sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat," tegas Rudi.
Dengan pembinaan yang terarah,
diharapkan para Warga Binaan mampu beradaptasi, termotivasi, dan tumbuh menjadi
pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa
pidana. (RED).
