Sidak Gabungan Pastikan Operasional Tambang Gemaharjo Berjalan Sesuai Ketentuan

 


Pacitan – SUARAJATIM.net

Aktivitas pertambangan batu yang dilakukan PT Napel Batu Indonesia di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, dipastikan telah memenuhi ketentuan operasional setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh unsur pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian.

Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto bersama Camat Tegalombo Aswin Rika pada Senin (21/09/2026). Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini merupakan bentuk pengawasan terhadap aktivitas usaha pertambangan sekaligus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kegiatan operasional tambang. Tim kemudian melakukan pengecekan secara langsung terhadap aktivitas perusahaan, termasuk administrasi, dokumen pendukung, hingga sumber bahan bakar yang digunakan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa operasional tambang tidak menggunakan BBM bersubsidi. Bahan bakar yang digunakan untuk mendukung kegiatan alat berat maupun kendaraan operasional merupakan BBM industri sesuai dengan kebutuhan perusahaan pertambangan.

Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

“Setelah kami melakukan pengecekan legalitas, faktur pajak, dan penggunaan BBM dalam kegiatan operasionalnya, semuanya cukup jelas. Sesuai prosedur dan menggunakan BBM industri sehingga sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, hasil pengecekan di lokasi tidak menemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan bahan bakar maupun administrasi kegiatan pertambangan.

Dokumen Perusahaan Telah Memenuhi Persyaratan

Dalam kegiatan sidak tersebut, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan dan kelengkapan administrasi pertambangan. Pemerintah Kecamatan Tegalombo memastikan bahwa keberadaan PT Napel Batu Indonesia telah memiliki dasar perizinan yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas usaha.

Camat Tegalombo Aswin Rika mengatakan, keberadaan investasi pertambangan harus tetap berjalan dengan memperhatikan aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Perizinan tambang PT Napel Batu Indonesia sudah resmi. Kami berharap keberadaan tambang ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan dari pemerintah bersama aparat terkait akan terus dilakukan agar aktivitas usaha dapat berjalan seimbang antara kepentingan pembangunan, ekonomi, dan lingkungan.

Perusahaan Tegaskan Komitmen Patuhi Regulasi

Pengelola PT Napel Batu Indonesia, Rudi, menyampaikan bahwa operasional perusahaan dimulai setelah seluruh proses perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terpenuhi.

Ia menjelaskan, perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan, termasuk dalam penggunaan bahan bakar operasional.

“Sejak izin diterbitkan, kami mulai beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di sejumlah wilayah. Untuk bahan bakar operasional, kami menggunakan BBM industri yang didatangkan sesuai kebutuhan perusahaan,” kata Rudi.

Menurutnya, perusahaan memahami bahwa penggunaan BBM harus sesuai dengan peruntukannya sehingga pihaknya memastikan seluruh kegiatan operasional menggunakan bahan bakar resmi.

“Kami tidak menggunakan BBM bersubsidi karena memang bukan peruntukannya. Kami selalu berusaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Perhatikan Dampak Lingkungan Sekitar Tambang

Selain aspek legalitas dan operasional, PT Napel Batu Indonesia juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga hubungan dengan masyarakat serta meminimalkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang.

Sebelum kegiatan produksi berjalan, perusahaan telah melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar lokasi tambang. Salah satu bentuk perhatian terhadap lingkungan adalah pengendalian debu akibat aktivitas kendaraan operasional.

Rudi menjelaskan, penyiraman jalan dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi lingkungan sekitar area tambang.

“Penyiraman jalan dilakukan secara rutin agar debu dapat dikurangi dan aktivitas tambang tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Prioritaskan Pekerja Lokal Pacitan

Selain mendukung kebutuhan pembangunan, keberadaan PT Napel Batu Indonesia juga memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal. Perusahaan menyebut sebagian besar kebutuhan tenaga kerja diupayakan berasal dari wilayah Pacitan.

“Mulai dari operator alat berat, tenaga administrasi, hingga pengemudi kendaraan operasional kami prioritaskan dari masyarakat Pacitan,” terang Rudi.

Dengan adanya pemeriksaan langsung dari pemerintah kecamatan dan kepolisian, aktivitas pertambangan PT Napel Batu Indonesia di Desa Gemaharjo dinyatakan berjalan sesuai prosedur. Pengawasan terhadap kegiatan perusahaan akan terus dilakukan agar operasional tambang tetap memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta masyarakat sekitar.

(RED)

 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sidak Gabungan Pastikan Operasional Tambang Gemaharjo Berjalan Sesuai Ketentuan
  • Sidak Gabungan Pastikan Operasional Tambang Gemaharjo Berjalan Sesuai Ketentuan
  • Sidak Gabungan Pastikan Operasional Tambang Gemaharjo Berjalan Sesuai Ketentuan
  • Sidak Gabungan Pastikan Operasional Tambang Gemaharjo Berjalan Sesuai Ketentuan
  • Sidak Gabungan Pastikan Operasional Tambang Gemaharjo Berjalan Sesuai Ketentuan
  • Sidak Gabungan Pastikan Operasional Tambang Gemaharjo Berjalan Sesuai Ketentuan