Sidak Gabungan Pastikan Operasional Tambang Gemaharjo Berjalan Sesuai Ketentuan
Pacitan – SUARAJATIM.net
Aktivitas pertambangan batu yang
dilakukan PT Napel Batu Indonesia di Desa Gemaharjo, Kecamatan
Tegalombo, Kabupaten Pacitan, dipastikan telah memenuhi ketentuan operasional
setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh unsur pemerintah kecamatan dan
aparat kepolisian.
Pemeriksaan lapangan tersebut
dilakukan oleh Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto bersama Camat Tegalombo Aswin
Rika pada Senin (21/09/2026). Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini
merupakan bentuk pengawasan terhadap aktivitas usaha pertambangan sekaligus
memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut
atas informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi untuk kegiatan operasional tambang. Tim kemudian melakukan
pengecekan secara langsung terhadap aktivitas perusahaan, termasuk
administrasi, dokumen pendukung, hingga sumber bahan bakar yang digunakan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa
operasional tambang tidak menggunakan BBM bersubsidi. Bahan bakar yang
digunakan untuk mendukung kegiatan alat berat maupun kendaraan operasional
merupakan BBM industri sesuai dengan kebutuhan perusahaan pertambangan.
Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto
menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kepatuhan
perusahaan terhadap aturan.
“Setelah kami melakukan pengecekan
legalitas, faktur pajak, dan penggunaan BBM dalam kegiatan operasionalnya,
semuanya cukup jelas. Sesuai prosedur dan menggunakan BBM industri sehingga
sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, hasil pengecekan di lokasi
tidak menemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan bahan bakar maupun
administrasi kegiatan pertambangan.
Dokumen Perusahaan Telah Memenuhi
Persyaratan
Dalam kegiatan sidak tersebut, tim
juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan dan kelengkapan
administrasi pertambangan. Pemerintah Kecamatan Tegalombo memastikan bahwa
keberadaan PT Napel Batu Indonesia telah memiliki dasar perizinan yang diperlukan
untuk menjalankan aktivitas usaha.
Camat Tegalombo Aswin Rika
mengatakan, keberadaan investasi pertambangan harus tetap berjalan dengan
memperhatikan aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Perizinan tambang PT Napel Batu
Indonesia sudah resmi. Kami berharap keberadaan tambang ini dapat memberikan
dampak positif, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan
perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan dari
pemerintah bersama aparat terkait akan terus dilakukan agar aktivitas usaha
dapat berjalan seimbang antara kepentingan pembangunan, ekonomi, dan
lingkungan.
Perusahaan Tegaskan Komitmen Patuhi
Regulasi
Pengelola PT Napel Batu Indonesia, Rudi,
menyampaikan bahwa operasional perusahaan dimulai setelah seluruh proses
perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terpenuhi.
Ia menjelaskan, perusahaan berkomitmen
menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan, termasuk dalam penggunaan
bahan bakar operasional.
“Sejak izin diterbitkan, kami mulai
beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di sejumlah wilayah. Untuk
bahan bakar operasional, kami menggunakan BBM industri yang didatangkan sesuai
kebutuhan perusahaan,” kata Rudi.
Menurutnya, perusahaan memahami bahwa
penggunaan BBM harus sesuai dengan peruntukannya sehingga pihaknya memastikan
seluruh kegiatan operasional menggunakan bahan bakar resmi.
“Kami tidak menggunakan BBM bersubsidi
karena memang bukan peruntukannya. Kami selalu berusaha menjalankan kegiatan
sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Perhatikan Dampak Lingkungan Sekitar
Tambang
Selain aspek legalitas dan
operasional, PT Napel Batu Indonesia juga menyampaikan komitmennya dalam
menjaga hubungan dengan masyarakat serta meminimalkan dampak lingkungan akibat
aktivitas tambang.
Sebelum kegiatan produksi berjalan,
perusahaan telah melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat
sekitar lokasi tambang. Salah satu bentuk perhatian terhadap lingkungan adalah
pengendalian debu akibat aktivitas kendaraan operasional.
Rudi menjelaskan, penyiraman jalan
dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi lingkungan sekitar area tambang.
“Penyiraman jalan dilakukan secara
rutin agar debu dapat dikurangi dan aktivitas tambang tetap memperhatikan
kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Prioritaskan Pekerja Lokal Pacitan
Selain mendukung kebutuhan
pembangunan, keberadaan PT Napel Batu Indonesia juga memberikan peluang kerja
bagi masyarakat lokal. Perusahaan menyebut sebagian besar kebutuhan tenaga
kerja diupayakan berasal dari wilayah Pacitan.
“Mulai dari operator alat berat,
tenaga administrasi, hingga pengemudi kendaraan operasional kami prioritaskan
dari masyarakat Pacitan,” terang Rudi.
Dengan adanya pemeriksaan langsung
dari pemerintah kecamatan dan kepolisian, aktivitas pertambangan PT Napel Batu
Indonesia di Desa Gemaharjo dinyatakan berjalan sesuai prosedur. Pengawasan
terhadap kegiatan perusahaan akan terus dilakukan agar operasional tambang
tetap memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta masyarakat sekitar.
(RED)

