Dugaan Penggelapan Keuangan Desa Tegal Arum Rp365 Juta, Camat Surati Bupati, Inspektorat Tunggu Disposisi




MAGETAN – Suarajatim.net Dugaan penggelapan keuangan Desa Tegal Arum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, yang diduga melibatkan bendahara desa berinisial SW dengan nilai mencapai sekitar Rp365 juta, mulai mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Camat Bendo telah menyampaikan surat kepada Bupati Magetan terkait persoalan tersebut. 


Kini, tindak lanjut pemeriksaan oleh Inspektorat masih menunggu disposisi kepala daerah.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Drs. Welly Kristanto, M.Si., saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan desa tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.kamis(5/11/2026).


"Kita tugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan," jawab Welly.


Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Magetan, Imam Fauzi, S.T., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu disposisi dari Bupati Magetan sebelum menindaklanjuti persoalan tersebut.


"Sampun mas.....kita tunggu disposisi bupati," ungkap Imam Fauzi.


Sebelumnya, Camat Bendo, Hermin Supraptiwi, S.H., M.M., telah mengambil langkah dengan menyurati Bupati Magetan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Tegal Arum. Persoalan tersebut mencuat setelah diketahui adanya dugaan penggunaan uang desa untuk kepentingan pribadi dengan nilai sekitar Rp365 juta.


Camat Bendo juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat guna menindaklanjuti persoalan tersebut.


Bahkan, berdasarkan keterangan Camat Bendo, bendahara desa yang bersangkutan sebelumnya pernah mengalami persoalan terkait penggunaan keuangan BUMDes. Persoalan tersebut disebut telah diketahui saat pemeriksaan, sehingga yang bersangkutan sempat mendapat teguran dan mengembalikan uang yang digunakan.

Namun, dugaan persoalan serupa kini kembali mencuat, kali ini berkaitan dengan keuangan desa.


Dengan adanya surat dari Camat Bendo dan respons Sekda Magetan, publik kini menunggu langkah konkret Inspektorat. Pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap secara terang penggunaan anggaran, menelusuri aliran dana, serta memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan desa.(Hst).

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dugaan Penggelapan Keuangan Desa Tegal Arum Rp365 Juta, Camat Surati Bupati, Inspektorat Tunggu Disposisi
  • Dugaan Penggelapan Keuangan Desa Tegal Arum Rp365 Juta, Camat Surati Bupati, Inspektorat Tunggu Disposisi
  • Dugaan Penggelapan Keuangan Desa Tegal Arum Rp365 Juta, Camat Surati Bupati, Inspektorat Tunggu Disposisi
  • Dugaan Penggelapan Keuangan Desa Tegal Arum Rp365 Juta, Camat Surati Bupati, Inspektorat Tunggu Disposisi
  • Dugaan Penggelapan Keuangan Desa Tegal Arum Rp365 Juta, Camat Surati Bupati, Inspektorat Tunggu Disposisi
  • Dugaan Penggelapan Keuangan Desa Tegal Arum Rp365 Juta, Camat Surati Bupati, Inspektorat Tunggu Disposisi