Magetan – Suarajatim.net Polemik pungutan di lingkungan sekolah kembali mencuat. Kali ini, wali murid SDN Purworejo 1, Kecamatan Nguntoronadi, dibuat resah setelah diminta iuran sebesar Rp10.000 per siswa untuk biaya pemangkasan pohon mangga di halaman sekolah. Alasannya, pohon tersebut dipenuhi ulat bulu yang dikhawatirkan membahayakan anak-anak mereka.
Informasi yang beredar di media sosial dan perbincangan masyarakat mengarah pada dugaan pungutan liar (pungli). Banyak yang mempertanyakan mengapa sekolah tidak menyediakan anggaran sendiri untuk peremajaan pohon dan justru membebankan biaya kepada wali murid.
Menanggapi hal ini, Kepala SDN Purworejo 1, Siti Rochana, menyatakan bahwa iuran tersebut merupakan hasil musyawarah bersama dengan wali murid. "Ini bukan pungutan liar, melainkan partisipasi sukarela untuk kepentingan bersama," ujarnya. Namun, saat diminta bukti kesepakatan tertulis, yang ditunjukkan justru hanya notulen rapat, bukan surat persetujuan resmi.Persoalan ini semakin memicu kecurigaan setelah muncul informasi lain terkait dugaan pungutan Rp75.000 per siswa untuk pembangunan pagar sekolah yang hingga kini belum terealisasi meski sudah berjalan lebih dari dua tahun.
Warga pun mempertanyakan transparansi keuangan sekolah dan di mana letak tanggung jawab pihak sekolah dalam hal ini. "Seharusnya sekolah yang mengurus anggaran untuk fasilitas dan keamanan siswa, bukan malah membebani wali murid," keluh salah satu orang tua siswa.
Pihak sekolah menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut, sementara Dinas Pendidikan setempat disebutkan akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam kebijakan sekolah. Masyarakat berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara transparan agar tidak ada lagi polemik serupa di kemudian hari.(Hst)