Hasil Hubungan Di Luar Nikah Gadis di Magetan Tega Bunuh Bayi Kandung yang Baru Dilahirkan
MAGETAN – Suarajatim.net Tindakan tragis dilakukan oleh LD (21), seorang perempuan muda asal salah satu desa di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Ia tega menghabisi nyawa bayi yang baru saja dilahirkannya sendiri. Bayi malang itu merupakan hasil hubungan di luar nikah, yang membuat pelaku merasa malu dan akhirnya nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi rumah pelaku. "Tersangka membekap mulut bayi sesaat setelah melahirkan hingga bayi kesulitan bernapas dan meninggal dunia," terang AKP Joko Santoso, Senin (5/5/2025).
Kapolres Magetan juga menghimbau masyarakat agar memperkuat iman dan takwa sebagai benteng moral agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan, kehamilan di luar nikah bisa menimbulkan tekanan mental yang berujung pada tindakan kriminal seperti ini.
"Rasa malu akibat perbuatan tidak pantas dapat mendorong seseorang melakukan hal yang di luar nalar, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Maka dari itu, peran serta orang tua dalam mendampingi dan memberikan edukasi kepada anak sangat penting," jelas AKBP Erik.
Atas perbuatannya, LD yang diketahui bekerja sebagai karyawan toko tersebut kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan pasal tindak pidana pembunuhan.
Dalam proses penyidikan, tersangka tampak mengenakan penutup wajah untuk melindungi identitasnya dari publik.