Honor Staf Panwascam Mandek, Komisi A DPRD Soroti Tata Kelola Keuangan Bawaslu Magetan
MAGETAN – Suarajatim.net Belum cairnya honor staf sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Magetan untuk bulan Februari 2025 memantik sorotan tajam dari Komisi A DPRD Magetan. Sekretaris Komisi A, Didik Haryono, menyebut keterlambatan tersebut sebagai bentuk buruknya tata kelola keuangan di internal Bawaslu Magetan.
“Ini aneh. Honor staf Panwascam termasuk belanja rutin. Seharusnya pencairannya tidak mengalami hambatan karena dananya sudah diplot sejak awal dalam anggaran,” ujar Didik, Senin (12/5).
Ia menegaskan bahwa belanja rutin seperti honor pegawai sudah ditentukan besarannya sebelum anggaran ditetapkan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan Bawaslu Magetan jika pencairan disebut-sebut masih menunggu persetujuan pemerintah daerah.
“Kalau anggaran itu sudah masuk di Bawaslu Magetan, kenapa harus menunggu Pemda? Ini justru menunjukkan bahwa sistem tata kelola keuangan mereka bermasalah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Didik menyayangkan ketidaktransparanan Bawaslu dalam mengelola anggaran rutin yang seharusnya menjadi prioritas. “Di era sekarang, semua harus transparan. Tidak rasional kalau honor bulan Februari belum cair sampai Mei. Jelas ini ada yang salah,” tegasnya.
Sebagai informasi, setiap sekretariat Panwascam terdiri dari 9 tenaga kerja—baik PNS maupun non-PNS. Dengan total 18 kecamatan di Magetan, berarti ada 162 orang yang belum menerima honor. Jika dikalkulasi, total tunggakan pembayaran mencapai sekitar Rp200 juta.
“Kalau honor staf saja tidak bisa dicairkan tepat waktu, bagaimana publik bisa percaya pada integritas lembaga ini?” pungkas Didik.(Hst).