Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Borongan di PG Purwodadi Magetan Mencuat
MAGETAN –Suarajatim.net Proses rekrutmen tenaga kerja musiman di Pabrik Gula (PG) Purwodadi, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, diduga tercemar praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai internal. Kabar ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku diminta sejumlah uang untuk dapat diterima bekerja.
Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menarik perhatian media. Sejumlah wartawan mendatangi lokasi untuk menggali kebenaran dugaan pungli yang terjadi dalam proses perekrutan tenaga borongan Volume di bagian instalasi ketel.
Agis (38), warga Kelurahan Manisrejo, menyebut bahwa praktik tersebut melibatkan seorang pegawai PG Purwodadi bernama Danang Cahyono. Menurut Agis, informasi awal diperolehnya dari seorang warga sekitar berinisial IN, yang mengatakan bahwa calon pekerja diminta membayar Rp1 juta agar bisa diterima.
“Karena belum punya uang, dia (IN) sempat transfer Rp500 ribu dulu. Sisanya akan dipotong dari gaji setelah mulai bekerja,” ujar Agis, Sabtu (10/5).
Menanggapi hal itu, Kepala SDM PG Purwodadi, Eni Tri Sukmawati, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pungli tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Danang Cahyono, disertai surat pernyataan permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Proses rekrutmen seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh pegawai internal,” tegas Eni. Ia menjelaskan bahwa untuk bagian instalasi ketel, terdapat 26 tenaga kerja musiman yang direkrut dan tidak seharusnya ada pungutan dalam proses tersebut.
Eni juga menyampaikan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada pimpinan PG Purwodadi. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, ia menyebut pimpinan belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam masa libur panjang.
“Silakan kembali hari Rabu saat pimpinan sudah masuk kerja agar bisa mendapatkan penjelasan langsung,” tutupnya.