Koperasi Didorong Terapkan Aturan Internal untuk Cegah Risiko Keuangan


MAGETAN – Suarajatim.net Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diadakan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Urip Lestari di Hotel Nirwana, Telaga Sarangan, pada Minggu (11/5/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Dra. Kartini, beserta jajaran pengurus, pengawas, dan anggota koperasi tersebut.

Dalam sambutannya, Suyatno menekankan pentingnya penerapan Persus sebagai pedoman internal koperasi dalam menjalankan operasionalnya. Ia menyebut bahwa Persus merupakan instrumen penting untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan anggaran dasar organisasi.

"Persus wajib dipatuhi semua unsur koperasi agar kegiatan bisa berjalan secara efisien dan akuntabel," ujar Suyatno, yang juga merupakan legislator dari PDI Perjuangan.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan transparan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan atau kasus gagal bayar di kemudian hari.

Suyatno berharap, dengan implementasi Persus, KSP Sumber Urip Lestari dapat tumbuh secara sehat serta menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku dari pemerintah.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dra. Kartini, mengungkapkan bahwa pembinaan terhadap koperasi terus dilakukan. Menurutnya, keberadaan dan penerapan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Persus sangat krusial dalam menjaga kestabilan koperasi.

“Kami tekankan agar koperasi mengikuti aturan yang ada agar kejadian seperti yang menimpa koperasi Syariah MSI tidak terulang,” kata Kartini.

Melalui penerapan Persus yang konsisten, diharapkan seluruh unsur koperasi – baik pengurus, pengawas, maupun anggota – mampu menjalankan perannya secara optimal demi tercapainya koperasi yang tertib dan aman.(Hst).