162 Staf Sekretariat Panwascam Belum Terima Honor, Bawaslu Magetan Dikecam karena Diduga Liburan di Tengah Krisis

MAGETAN – Suarajatim.net Tahapan Pemilu telah usai, namun ratusan staf sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Magetan masih menanti kejelasan pencairan honor mereka. Hingga awal Mei 2025, honor terakhir untuk bulan Februari belum juga dibayarkan, memicu kekecewaan dan kritik tajam terhadap Bawaslu Magetan.

Bambang Wahyudi, mantan Kepala Sekretariat Panwascam Nguntoronadi, menyampaikan keresahannya. “Alasan dari Korsek Kabupaten katanya masih diajukan ke Pemda. Tapi kenapa honor komisioner Panwascam bisa cair, sedangkan kami staf sekretariat tidak?” ujarnya.

Ia menekankan bahwa banyak staf, terutama non-ASN, sangat berharap honor cair sebelum Lebaran. Sayangnya, hingga kini tidak ada kejelasan atau pemberitahuan resmi dari pihak Bawaslu. “Sampai sekarang belum ada kabar dari Korsek Bawaslu Magetan,” tambahnya.

Lebih memicu kemarahan, beredar kabar bahwa jajaran Bawaslu Magetan justru melakukan perjalanan ke Yogyakarta di tengah belum selesainya pembayaran honor. “Bagaimana nuraninya? Kami berjuang menyukseskan Pemilu, tapi hak kami malah diabaikan,” tegas Bambang.

Menanggapi hal ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magetan, Agung Sudaryanto, menyatakan bahwa pencairan honor staf sekretariat masih menunggu jawaban dari Pemerintah Daerah Magetan. “Sumber dana honor berasal dari Hibah Daerah, jadi kami belum bisa mencairkan sebelum ada jawaban dari Pemda,” jelasnya.

Agung menambahkan, terdapat perbedaan mekanisme pencairan antara honor komisioner Panwascam yang berasal dari hibah provinsi dan staf sekretariat yang dibiayai oleh hibah daerah. “Kami sudah bersurat ke Pemda terkait hal ini, dan masih menunggu respons,” katanya.

Terkait isu plesiran ke Yogyakarta, Agung tidak membantah adanya kegiatan kebersamaan. “Itu dilakukan secara swadaya, biasanya hasil urunan,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat 9 staf sekretariat di setiap Panwascam di 18 kecamatan, sehingga total 162 orang belum menerima honor mereka. Estimasi total dana yang belum dibayarkan mencapai Rp200 juta. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan tanggung jawab Bawaslu Magetan terhadap tenaga pendukung yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pemilu.(Hst)