LIRA Desak Pemkab Magetan Tegas Tertibkan Tambang Ilegal dan Kendaraan ODOL
Magetan – Suarajatim.net Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan untuk serius dan berkelanjutan dalam menertibkan aktivitas tambang yang tidak berizin serta kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Ketua DPD LIRA Magetan, Sofyan, menyoroti pentingnya tindak lanjut setelah inspeksi mendadak (sidak) oleh Pj. Bupati Magetan di dua lokasi tambang beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, langkah penertiban harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menyeluruh.
"Penertiban harus dilaksanakan secara serius dan tidak hanya berhenti di sidak saja. Pemkab Magetan harus segera menindaklanjuti temuan di lapangan," ujar Sofyan, Minggu (11/5/2025).
Dalam sidaknya, Pj. Bupati Magetan, Nizhamul, menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain kegiatan tambang tanpa izin, pelanggaran batas wilayah, kelalaian dalam kewajiban pajak, serta pelanggaran aturan kendaraan ODOL.
“Memang ada perusahaan yang berbadan hukum, namun operasinya melampaui batas wilayah yang diizinkan. Ini jelas pelanggaran,” kata Nizhamul saat dikonfirmasi.
Sofyan menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tambang-tambang ilegal yang dibiarkan beroperasi tanpa izin dalam jangka waktu lama. Ia menegaskan perlunya penindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Saya mendesak dilakukannya operasi penertiban kendaraan ODOL secara rutin. Jika masih ada yang membandel, harus segera diberikan sanksi hukum tegas," tandasnya.(Hst)