MAGETAN –Suarajatim.net Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan kembali menggelar patroli guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Selasa (6/5/2025), petugas menerapkan sistem patroli hunting terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Jalan Raya Panekan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Magetan, Ipda Novanda S, mewakili Kasatlantas AKP Ade Andini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh truk bermuatan melebihi kapasitas.
“Truk ODOL sangat membahayakan, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, mereka turut mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, penindakan tegas perlu dilakukan,” ujar Ipda Novanda.
Operasi ini juga dilatarbelakangi oleh banyaknya aduan dari masyarakat terkait truk bermuatan berat yang sering melintas di wilayah tersebut dan menimbulkan kemacetan serta potensi kecelakaan.
“Kami menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan truk ODOL. Penertiban ini adalah bentuk tanggapan kami atas keresahan tersebut,” tambahnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar batas muatan. Beberapa di antaranya mengangkut kardus dan tanah dalam jumlah berlebih.
“Semua kendaraan yang tidak sesuai ketentuan langsung kami tilang di tempat,” tegas Ipda Novanda.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Republik Indonesia dalam upaya mengurangi jumlah kendaraan ODOL di jalan raya. Pemerintah menargetkan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Satlantas Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli serupa secara berkala. Harapannya, semakin banyak pengusaha dan pengemudi truk yang mematuhi aturan batas muatan demi keselamatan bersama.(Hst).