Satlantas Magetan Tertibkan Pelanggar Rambu di Pasar Baru, Fokus di Area Parkir Timur



MAGETAN – Suarajatim.net Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan intensif melakukan penertiban di kawasan Pasar Baru sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Penertiban ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait pelanggaran rambu lalu lintas yang kerap membahayakan pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, melalui Baur Tilang Aiptu Adi Kris, menyampaikan bahwa penertiban difokuskan di area parkir timur Pasar Baru, khususnya terhadap pengendara yang melanggar rambu larangan arah.

“Di parkir timur Pasar Baru ini tidak diperbolehkan melintas ke arah selatan karena jalan tersebut satu arah. Bagi pelanggar akan kami tindak tegas,” ujar Aiptu Adi Kris, Selasa (6/5/2025).

Ia menambahkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan melibatkan kendaraan roda dua. Guna meningkatkan disiplin dan menekan jumlah pelanggaran, pihaknya akan menggelar penertiban setiap hari.

Satlantas berharap, langkah ini dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib serta mengurangi risiko kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan aturan demi keselamatan bersama.(Hst).