Magetan–Suarajatim.net Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang lingkungan hidup. Dalam acara bertajuk Sinergi Rimbawan dalam Pemulihan Ekosistem dan Peningkatan Sosial Ekonomi, yang digelar pada Selasa (22/7/2025) di Bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Pemkab Magetan dianugerahi penghargaan atas kontribusinya dalam pemulihan ekosistem darat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Magetan, Suprawoto, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Bunda Nanik, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan serta Kabag Prokopim.
Pengakuan ini diberikan berkat kebijakan progresif Pemerintah Kabupaten Magetan yang tertuang dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, di antaranya mewajibkan penanaman pohon bagi ASN, CPNS, PPPK, hingga calon pengantin. Selain itu, Pemkab Magetan juga aktif dalam membangun hutan tematik yang memberi nilai ekologis dan edukatif.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang terlibat dalam pelestarian lingkungan, khususnya para Rimbawan dan Kelompok Tani Hutan (KTH). Ia menyoroti keberhasilan Jawa Timur dalam mencatatkan transaksi tertinggi secara nasional di sektor kehutanan rakyat.
“Dari laporan Kadishut, nilai transaksi yang dihasilkan Kelompok Tani Hutan kita merupakan yang tertinggi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa hilirisasi dan inovasi sektor kehutanan telah berjalan, dan memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat,” ujar Khofifah.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan hutan sebagai destinasi wisata ekonomi tinggi. Menurutnya, potensi kekayaan hutan Jawa Timur dapat dikemas lebih menarik untuk meningkatkan daya saing pariwisata dan perekonomian lokal.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Magetan dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendorong keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.(Hst).