Sidoarjo, – SUARAJATIM.net
Semangat pembinaan karakter bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ditunjukkan oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun melalui partisipasinya dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Pemasyarakatan se-Jawa Timur yang resmi dibuka hari ini di Lapas Kelas I Surabaya. (21/07)
Kegiatan diikuti oleh 38 UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur ini juga melibatkan 5 WBP aktif binaan kepramukaan dari Lapas Pemuda Madiun yang tergabung dalam satuan PRASDAUN (Pramuka Lapas Pemuda Madiun). Kelima WBP tersebut telah melalui proses seleksi dan mendapatkan rekomendasi dari sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) serta berada dalam pengawasan dan pengawalan ketat petugas selama kegiatan berlangsung.
Acara pembukaan berlangsung khidmat dengan Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji bertindak sebagai Inspektur Upacara, mewakili Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kadiyono. Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Ia menekankan bahwa kegiatan kepramukaan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana efektif pembinaan kepribadian bagi WBP.
“Perkemahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk menanamkan nilai disiplin, solidaritas, dan tanggung jawab kepada warga binaan. Semoga kegiatan ini menjadi wadah pembentukan karakter yang positif bagi mereka,” ujar Teguh.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari strategi pembinaan kepribadian di dalam lapas.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dengan berbagai agenda seperti pelatihan baris-berbaris, outbound pembinaan karakter, pentas seni, hingga kegiatan keagamaan. Ini menjadi wadah pembentukan mental dan spiritual warga binaan, agar kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkap Wahyu.
Melalui perkemahan ini, Kanwil Ditjenpas Jatim berharap warga binaan tidak hanya mendapatkan pengalaman baru, tetapi juga mampu menyerap nilai-nilai moral, kemandirian, dan kebersamaan yang dapat menjadi bekal positif dalam proses reintegrasi sosial setelah masa pidana mereka berakhir. (Humas Lapas Pemuda Madiun)