Labels

Iklan

 


KJJT Ultimatum Bupati Situbondo Minta Maaf 1x24 Jam atau Mapolda Jatim Didemo

Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-04T05:50:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates



SURABAYA – Suarajatim.net Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan kekerasan yang menimpa wartawan Radar Situbondo, Humaidi. Insiden terjadi saat peliputan aksi unjuk rasa di Alun-Alun Situbondo, Kamis (31/7/2025), yang diduga melibatkan Bupati Situbondo, Rio Wahyu Prayogo.

Ketua Umum KJJT, Ade S. Maulana, menyebut tindakan itu sebagai bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ia menuntut permintaan maaf terbuka dari Bupati dalam waktu 1x24 jam.


“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan geruduk Mapolda Jatim dengan aksi besar-besaran. Jangan uji kekompakan jurnalis Jawa Timur,” tegas Ade, Senin (4/8/2025).


berikut Kronologi Insiden yang terjadi

1. Kamis, 31 Juli 2025 pukul 09.30 WIB, Humaidi meliput aksi LSM yang mengkritik Bupati Situbondo.


2. Saat merekam video dan mengajukan pertanyaan, ia ditepis oleh Bupati Rio.


3. Humaidi tetap mencoba mengonfirmasi, namun mendapat intimidasi dan kata-kata kasar.


4. Seorang pria tak dikenal menarik tangannya dan membantingnya ke tanah.


5. Saat terjatuh, Humaidi dipukul dan ditendang.


6. Seusai demo, Bupati kembali memaki Humaidi dengan hinaan terhadap profesi wartawan.



7. Korban dibawa ke Pendapa Kabupaten, namun tidak diberi kesempatan berbicara.


8. Ia kemudian diamankan ke Polres dan melaporkan insiden tersebut ke SPKT atas dugaan menghalangi kerja jurnalistik.


9. Humaidi menjalani visum dan saat ini masih menunggu hasil medis.


10. Sejumlah organisasi pers lokal turut menjenguk korban di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.


KJJT juga menyerukan boikot terhadap seluruh kegiatan dan informasi dari Pemkab Situbondo. Ade menilai, tindakan Bupati mencerminkan kemunduran kebebasan pers di Jawa Timur.


“Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jatim anjlok dari 76,55 pada 2023 menjadi 67,45 pada 2024. Kini Jatim berada di peringkat 33 dari 38 provinsi,” ungkap Ade mengutip data Dewan Pers.


KJJT menegaskan, langkah hukum dan solidaritas jurnalis akan terus berjalan hingga ada keadilan dan permintaan maaf resmi dari Bupati Situbondo.(HST)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Health