Iklan

Warga Kuwon Gugat PMH, Kepala Kejari Kota Madiun Turut Jadi Tergugat

Redaksi
Rabu, 03 September 2025
Last Updated 2025-09-03T10:23:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates



MAGETAN – Suarajatim.net Angsari, warga Desa Kuwon, Kecamatan Karas, Magetan, resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Kota Madiun. Gugatan tersebut turut menyeret Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sebagai Tergugat IV.

Melalui kuasa hukumnya, Aditya Setyo Raharjo, SH dan Gempar Pambudi, SH, Angsari menuntut keadilan atas kasus sengketa kepemilikan mobil Honda Jazz yang berujung pada penyitaan barang bukti. Dalam perkara ini, selain Kepala Kejari Kota Madiun, turut menjadi tergugat yakni Adellia Octaviani (Tergugat I), Pungki Firmansyah (Tergugat II), dan Andriyan Puspita (Tergugat III).

Sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ade Irma Susanti, SH, MH, hanya berlangsung singkat dengan agenda pemeriksaan berkas kelengkapan. Namun, sejumlah tergugat termasuk Kepala Kejari Kota Madiun tidak hadir, sehingga persidangan ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu mendatang.

Kuasa hukum penggugat menegaskan, pokok gugatan bermula ketika kliennya membeli mobil Honda Jazz beserta BPKB dan STNK secara tunai. Namun belakangan, mobil tersebut ternyata terkait kasus pidana pencurian sehingga disita sebagai barang bukti.

“Setelah perkara pidana diputus, mobil itu oleh jaksa justru dikembalikan kepada pelapor, bukan kepada klien kami yang sah membelinya. Padahal, pembelian dilakukan secara resmi, lengkap dengan dokumen kendaraan,” tegas Aditya.

Ia menyayangkan sikap jaksa yang dinilai abai dan tidak memberi solusi, meskipun kliennya telah bersaksi jelas di persidangan bahwa objek mobil sudah berpindah kepemilikan secara sah.

Dalam petitumnya, Angsari menuntut ganti rugi kepada para tergugat sebesar Rp270 juta, yang terdiri dari harga mobil senilai Rp70 juta serta kerugian immateriil Rp200 juta.(Hst).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl