Perjuangkan Hak Politik, Nur Wakid Gugat Keputusan Pemecatan ke Mahkamah Partai PKB

Redaksi
Rabu, 29 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-29T06:01:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates




MAGETAN –Suarajatim.net Langkah tegas diambil anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakid, dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai (Majelis Tahkim) DPP PKB, pada Senin (27/10/2025). Gugatan itu menjadi bentuk perlawanan terhadap surat pemberhentian dirinya dari keanggotaan partai yang dinilai dilakukan tanpa prosedur yang transparan.


Menurut Nur Wakid, keputusan pemecatan tersebut dilakukan sepihak, tanpa ada proses klarifikasi atau pembelaan diri sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Melalui gugatan ini, ia berharap Mahkamah Partai dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum atas status keanggotaannya serta menghentikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang tengah berjalan.


Kuasa hukumnya, Nurcahyo, menegaskan bahwa AD/ART PKB secara jelas memberikan ruang bagi setiap anggota untuk mengajukan keberatan atas keputusan partai melalui mekanisme Mahkamah Partai.


“Karena ada surat pemecatan dari DPP PKB, klien kami berhak mengajukan gugatan keberatan ke Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim. Ini adalah hak anggota sebagaimana diatur dalam AD/ART PKB,” jelas Nurcahyo.


Ia juga menilai bahwa proses PAW yang tengah berlangsung terlalu terburu-buru, sementara sengketa internal masih belum tuntas di tingkat partai.


" Proses PAW saat ini sudah sampai di provinsi untuk menunggu persetujuan gubernur, padahal persoalan internal partai belum selesai. Seharusnya menunggu keputusan Mahkamah Partai dulu sebelum melangkah lebih jauh,” tegasnya.


Nurcahyo menambahkan, langkah hukum yang ditempuh pihaknya masih berfokus pada mekanisme internal partai. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum lain jika hasil Mahkamah Partai tidak memberikan keadilan bagi kliennya.


" Untuk sementara kami fokus pada gugatan di Mahkamah Partai atas surat keputusan DPP PKB tentang pemecatan Nur Wakid. Adapun terkait kebijakan PAW dari instansi terkait, masih akan kami kaji bersama tim hukum,” ujarnya.


Langkah Nur Wakid ini mencerminkan upaya mempertahankan hak politik dan integritas sebagai wakil rakyat, di tengah dinamika internal partai yang kerap menjadi ujian bagi para kader di tingkat daerah.(Hst).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl