MAGETAN – Suarajatim.net Upaya membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan. Melalui program “Polantas Menyapa Masyarakat”, para petugas lalu lintas turun langsung ke jalan dan titik-titik keramaian setiap pagi untuk menyapa warga sekaligus memberikan edukasi tentang tata cara pengurusan kendaraan bermotor.
Program ini bukan sekadar ajang sosialisasi, tetapi juga menjadi sarana pelayanan publik yang humanis. Masyarakat diberikan pemahaman langsung terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan — mulai dari proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pendekatan edukatif yang dilakukan secara konsisten oleh jajarannya.
" Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh ketika ada razia, tapi juga benar-benar paham bagaimana cara mengurus dokumen kendaraan secara resmi, cepat, dan mudah,” jelasnya.
Selain memberikan informasi, petugas juga membuka ruang konsultasi langsung bagi masyarakat. Warga yang memiliki kendala administrasi kendaraan dapat bertanya dan mendapat solusi tanpa harus datang ke kantor polisi terlebih dahulu.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga. Siti, salah satu pengendara asal Kecamatan Maospati, mengaku senang dengan adanya program tersebut.
" Biasanya kami bingung soal syarat atau tempat mengurus SIM dan STNK. Dengan sosialisasi seperti ini jadi lebih paham, dan ternyata petugasnya juga ramah,” ujarnya.
Satlantas Polres Magetan berharap, melalui program “Polantas Menyapa Masyarakat”, terbangun komunikasi dua arah yang lebih harmonis antara petugas dan masyarakat. Dengan begitu, kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut sanksi.(Hst).


