MAGETAN – Suarajatim.net Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang nenek di Kecamatan Karas berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan menunjukkan respons cepat dan profesional, dengan meringkus tiga pelaku yang merupakan komplotan lintas provinsi hanya dalam kurun waktu kurang dari 30 jam setelah kejadian.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Magetan dalam menindak setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak dan melakukan pelacakan. Dalam waktu kurang dari 30 jam, para pelaku berhasil diamankan,” jelas AKBP Raden Erik dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (10/11/2025).
Kasus ini bermula pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas. Korban, Mbah Saminem (65), menjadi sasaran komplotan pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat sebelum membujuk korban naik ke mobil. Di dalam kendaraan, korban dianiaya dan perhiasan serta uang tunainya dirampas. Setelah itu, korban ditinggalkan di kawasan Desa Gandu–Gebyog, Kecamatan Karangrejo.
Ketiga tersangka diketahui berinisial A (53) asal Banten, serta AK (37) dan AJ (47) asal Bandar Lampung. Mereka dikenal sebagai kelompok pelaku lintas provinsi yang menargetkan perempuan lanjut usia yang mengenakan perhiasan mencolok.
“Para pelaku ini beraksi dengan berpindah-pindah daerah. Mereka sempat menginap di kawasan wisata Sarangan sebelum beraksi di Karas,” ungkap Kapolres.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3.744.000 dan sejumlah perhiasan milik korban. Ketiganya kini dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
AKBP Raden Erik menegaskan, keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Satreskrim Polres Magetan dan Polda Jawa Timur.
“Ini bukti bahwa kami bekerja serius menjaga rasa aman masyarakat Magetan. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para lansia, agar lebih waspada saat bepergian sendiri dan tidak mengenakan perhiasan mencolok di tempat umum.
“Kami mengimbau warga segera melapor ke polisi jika melihat hal mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*).


