Satpol PP Magetan Bersama Bea Cukai Gencarkan Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan

Redaksi
Rabu, 05 November 2025
Last Updated 2025-11-05T10:31:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates




MAGETAN –Suarajatim.net  Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai (BC) Madiun kembali menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, Selasa (5/11/2025). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Magetan.


Operasi gabungan tersebut dilaksanakan atas arahan Kepala Satpol PP Magetan, Rudy Harsono, S.Sos., dan dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Magetan, Gunendar, M.Si.. Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel mengikuti Apel Persiapan Pasukan (APP) yang dipimpin oleh Gunendar. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor guna memastikan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran.


“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan aturan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk tanpa pita cukai. Ini adalah bagian dari upaya menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri rokok legal,” ujar Gunendar.




Operasi kali ini menyasar tiga wilayah kecamatan, yakni Ngariboyo, Kartoharjo, dan Barat. Tim gabungan dikerahkan secara terkoordinasi untuk melakukan pemantauan serta penindakan di titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.


Hasilnya, di Kecamatan Ngariboyo, petugas berhasil menemukan sekitar 200 bungkus rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas Bea Cukai Madiun untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara di Kecamatan Kartoharjo, tim tidak menemukan barang bukti, namun berhasil mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait dugaan toko yang menjual rokok ilegal. Informasi ini akan ditindaklanjuti dalam operasi lanjutan.


Sedangkan di Kecamatan Barat, petugas kembali menemukan 39 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai. Seluruh barang tersebut juga langsung diamankan oleh tim Bea Cukai.


Gunendar menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Pemkab Magetan dan Bea Cukai Madiun dalam menekan peredaran BKC ilegal.


“Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi agar upaya pemberantasan rokok ilegal semakin optimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan bila mengetahui adanya peredaran produk tanpa pita cukai,” ungkapnya.


Melalui operasi gabungan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun hukum. Penegakan hukum terhadap pelanggaran akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Magetan.(Hst).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl