Keputusan Evaluasi APBDesa 2026 disampaikan Bupati Madiun
Madiun Suara Jatim.net
Bupati
Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak secara resmi menyampaikan Keputusan Bupati
Kabupaten Madiun tentang hasil evaluasi rancangan Peraturan Desa mengenai
APBDesa Tahun Anggaran 2026, bertempat di Pendopo Kabupaten Madiun, Selasa
(17/12/2025).
Kegiatan
ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun, perangkat desa, serta
perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Acara berlangsung khidmat
dan tertib sebagai bagian dari tahapan penting dalam tata kelola pemerintahan
desa.
Dalam
sambutannya, Bupati H. Hari Wuryanto menegaskan bahwa evaluasi APBDesa
merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan dan pengelolaan
keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah
desa dan pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“APBDesa
harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa, tepat
sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga,” tegas Bupati.
Selain
penyampaian keputusan bupati, kegiatan ini juga dirangkai dengan
penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Madiun
sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan desa yang bersih dan
berintegritas. Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan sertifikat
sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi pemerintahan desa.
Melalui
kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap seluruh desa dapat segera
menindaklanjuti hasil evaluasi sehingga APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat
ditetapkan dan dilaksanakan tepat waktu, serta memberikan manfaat maksimal bagi
masyarakat desa.(Wit)




