Gandeng Kejati Jatim, PLN Icon Plus Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital Berkelanjutan
Surabaya, 12 Januari 2026 – SUARAJATIM.net
PLN
Icon Plus resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati
Jatim) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis
untuk memperkuat kepastian hukum guna mendukung percepatan transformasi digital
perusahaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di
Ruang Rapat Kejati Jawa Timur pada Senin (12/1/2026).
Kerja
sama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST,
S.H., M.H., bersama General Manajer PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian
Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty dan Direktur Utama PLN Icon Plus Chipta Perdana,
serta disaksikan oleh jajaran pimpinan Kejati Jatim, Direksi, dan manajemen PLN
Icon Plus.
Sinergi
ini menjadi wujud komitmen PLN Icon Plus dalam menjalankan kegiatan usaha
secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan
yang baik.
Direktur
Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari
Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aktivitas korporasi
berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya,
kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan pemangku
kepentingan sekaligus mendukung produktivitas dan keberlanjutan bisnis
perusahaan.
“Kerja
sama ini merupakan bentuk sinergi strategis yang memberikan kepastian serta
perlindungan hukum bagi seluruh aktivitas bisnis PLN Icon Plus. Pendampingan
dari Kejaksaan menjadi payung penting dalam meningkatkan produktivitas
perusahaan sekaligus memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance
secara konsisten,” ujar Chipta Perdana.
Sementara
itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, menegaskan bahwa PT PLN
Icon Plus memiliki peran strategis dalam mendukung agenda transformasi digital
nasional.
Di
tengah percepatan ekonomi digital dan revolusi industri 4.0, keberadaan
infrastruktur jaringan, konektivitas, serta solusi teknologi informasi menjadi
elemen vital bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Ia
juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara PLN Icon Plus dan
Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjaga kepastian hukum pada setiap
proses pengambilan keputusan bisnis.
“Tidak
perlu ragu untuk berkoordinasi dengan kami. Jadikan Jaksa Pengacara Negara
sebagai mitra strategis dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.
General
Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty,
menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam
memperkuat mitigasi risiko hukum seiring dengan ekspansi layanan dan inovasi
digital yang terus berkembang.
Menurutnya,
dukungan hukum yang kuat akan memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus
menghadirkan solusi digital yang andal dan berorientasi pada pelayanan.
Ruang
lingkup kerja sama ini meliputi pendampingan dalam pengambilan keputusan
strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan
tata usaha negara, penertiban aset, serta penagihan piutang.
Melalui
kolaborasi ini, PLN Icon Plus optimistis dapat mempercepat transformasi digital
perusahaan secara lebih aman, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus
berkontribusi aktif dalam pembangunan ekosistem digital nasional. (RED).


