Lapas Pemuda Madiun Beri Remisi Khusus
Kepada 510 Warga Binaan
Madiun,
– SUARAJATIM.net
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun memberikan Remisi Khusus (RK)
Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 510 Warga Binaan, Sabtu (21/3).
Pemberian
remisi tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri dan diserahkan
langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo.
Kegiatan
diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Sub Seksi
Registrasi. Selanjutnya, secara simbolis remisi diserahkan kepada perwakilan
Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai
ketentuan yang berlaku.
Dalam
sambutannya, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa
pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada Warga Binaan
yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama
menjalani masa pembinaan.
“Remisi
ini merupakan hak bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan. Kami
berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti
program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta tidak mengulangi kesalahan di
masa yang akan datang,” ujarnya.
Ia
juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri hendaknya dimaknai sebagai ajang
introspeksi diri dan memperkuat komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Idul
Fitri adalah momen kembali ke fitrah. Semoga dengan adanya remisi ini, para
Warga Binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa
depan yang lebih baik setelah bebas nanti,” tambahnya.
Pemberian
Remisi Khusus Idul Fitri ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Para
Warga Binaan tampak antusias dan bersyukur atas pengurangan masa pidana yang
diterima.
Dengan
adanya pemberian remisi ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi
Warga Binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta kembali ke
masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat. (RED).


