Ad
Ad

KDRT kasus Umum di Indonesia , menjadi ribet .beet...karena pelakunya diduga Oknum aparat.

Citra Mergereta ibu dan sekaligus kakak korban yang tidak terima kekuarganya dianiaya seorang Aparat .

Suara Jawa Timur.
Sebenarnya kasus KDRT dan Penganiayaan Anak sudah sering terjadi di wilayah hukum Indonesia , namun menjadi perhatian besar jika pelakunya adalah oknum / tokoh  yang semestinya menjadi pelindung.

Seperti yang terjadi di Pacitan , awalnya hanya berita  biasa biasa saja , tetapi begitu pelakunya  diketahui adalah seorang oknum aparat , maka perkaranya menjadi ribet bet karena diduga  banyak kepentingan.

Komen komen tidak bermutu bermunculan di media sosial , di group group WA dan group group khusus yang  temanya saling menyalahkan antara pihak  pelapor dan  pihak terlapor .

Kasat Reskrim Khoirul berikan keterangan Pers saat pengaduan kasus KDRT yang diduga dilakukan seorang anggota Polres Pacitan.

Dikawatirkan jika perang komen tidak segera diakhiri , dapat berpengaruh pada proses penanganan , baik saat  penyelidikan atau penyidikan hingga Vonis , yang semua orang tahu bahwa pemeriksa /penyelidik nanti adalah teman teman dari terduga pelaku.

Seandainya nanti hasil dari pada pemeriksaan pelaku tidak seperti yang diharapkan masyarakat , sekalipun misalnya prosesnya benar ,  maka tetep akan menghadapi protes dan hujatan masyarakat luas dan dianggap penyidik tidak netral karena pelakunya adalah satu atap dalam intitusi Polres Pacitan.

Citra dan anaknya saat akan diperiksa Polres Pacitan.

Kekawatiran kedua , jika perkara KDRT dan penganiayaan Anak dibawah umur ini tidak dilakukan secara Profesional , ditakutkan ada perkara lain yang menyertainya , yang mungkin jauh lebih dahsyat ketimbang perkara pokoknya yaitu KDRT dan Penganiayaan Anak dibawah umur.

Oleh karena itu , ada baiknya komen komen menyudutkan satu sama lain dalam perkara ini disudahi ,karena justru tidak membuat kondusif , satu hal yang harus menjadi catatan penegak hukum di Pacitan, Apapun alasanya penganiayaan terhadap orang lain apalagi anak dibawah umur ,adalah  tindakan pengecut yang tidak bisa ditoleransi , apalagi dilakukan seorang petugas pengayom.....
Ditulis oleh Sutikno , pemerhati sosial Masyarakat dan keadilan , tulisan  Ini sebagai edukasi ke semua pihak saat kasus ini terjadi ditempat lain....







Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  KDRT kasus Umum di Indonesia , menjadi ribet .beet...karena pelakunya diduga Oknum aparat.
  •  KDRT kasus Umum di Indonesia , menjadi ribet .beet...karena pelakunya diduga Oknum aparat.
  •  KDRT kasus Umum di Indonesia , menjadi ribet .beet...karena pelakunya diduga Oknum aparat.
  •  KDRT kasus Umum di Indonesia , menjadi ribet .beet...karena pelakunya diduga Oknum aparat.
  •  KDRT kasus Umum di Indonesia , menjadi ribet .beet...karena pelakunya diduga Oknum aparat.
  •  KDRT kasus Umum di Indonesia , menjadi ribet .beet...karena pelakunya diduga Oknum aparat.
Ad
Ad
Ad