www.suarajatim.net
Foto ilustrasi.
Suara jatim.07.04.026.
Di Jagad Pacitan , saat ini berbagai media memberitakan dugaan penganiayaan anak dibawah umur oleh oknum Polisi (Ai).
Sejatinya dugaan penganiayaan ini sudah 2 tahun berlalu , namun demikian berita menjadi Viral saat ini , karena ada dugaan saling ditutup tutupi dan meledak lagi karena ada satu masalah ..
Untuk menampilkan perkara ini menjadi jernih dan apa adanya , Tim redaksi media ini telah melakukan wawancara langsung dengan kedua belah pihak ( Korban & Pelaku).
Menurut Pelaku dugaan Penganiayaan ( Ai) yang nota Bene anggota Polsek Ngadirojo Pacitan menuturkan , bahwa benar dirinya melakukan tindakan fisik terhadap adik iparnya ( R) yang ketika itu umur (13) karena sering berbuat ulah terhadap neneknya.
Kemudian untuk memberi Effek jera , pelaku memberikan beberapa pukulan terhadap korban tetapi terukur ( pukulan dedikasi) akunya.
Tidak itu saja , Pelaku juga mengakui sempat membawa ( korban ) kerumah sakit Darsono Pacitan untuk mengobati lukanya dibagian mulut dan mata , eh tapi jangan salah lho ya luka Luka tersebut bukan diakibatkan karena pukulan , tetapi akibat korban dusur ( terjungkal) karena saya Uber Uber,imbuh Pelaku yang mempersilahkan berbagai pihak jika tidak terima.
Menurut Pelaku ( Ai) laporan kepada penegak hukum itu hak semua orang yang merasa dirugikan , silahkan Monggo yen mau lapor kasus ini ( sepanjang ) ada saksi dan buktinya , tantang Pelaku.
Sementara itu korban ( R) yang siang itu diwawancarai 3 media sekaligus , didampingi neneknya , Ibunya ( C) saksi ( B) dan beberapa orang yang menyaksikan wawancara tersebut dengan lugu korban ( R) mengatakan...!
Saya dipukul mata sampai memburu dan kunang kunang dan kepala saya dipentok pentokkan kedengkul pelaku sampai 4 kali hingga mengalami luka serius dan lebam menghitam.
Karena panik atas luka serius korban , Nenek , saksi ( B) dan pelaku membawa korban kerumah sakit untuk mendapatkan pengobatan sesegera mungkin.
Nenek Korban dan saksi ( B) ketika ditanya kenapa waktu itu tidak segera dilaporkan Polisi , sang Nenek berpikir pelaku yang juga menantunya itu seorang polisi , nanti kalau dipecat kasihan , disamping itu si Nenek masih menginginkan rumah tangga anaknya dengan pelaku tetep akur , syukur syukur setelah kejadian ini diambil pelajaran , tegasnya.
Persoalan menjadi rumit dan melebar , setelah ibunya korban ( C) melihat dan mendengar langsung kontruksi penganiayaan korban secara langsung saat wawancara dengan tiga media dengan Korban ( R) dirumahnya.
Saat itu ibu nya korban , menangis tidak terkendali karena saat dilapori neneknya kejadian tersebut tidak seberat ini , wong saat kejadian saya di Jakarta dan laporan neneknya cuma dipukul biasa , tidak tahunya anak saya sampai diburu , ditonjok dan didengkul dan pukulan pukulan lain , pokoknya ini masuk penganiayaan berat , saya akan lapor KPAI Pacitan dan Polda Jatim , kalau lapor di Polres Pacitan nanti tidak fair karena pelaku anggota Polres Pacitan , saya pingin pelaku yang seorang polisi itu dihukum berat..tegas C yang berprofesi seorang pengusaha tersebut.
Hingga berita ini ditulis , Pihak KPAI Pacitan masih menunggu laporan dari pihak korban dan saksi lain , ya pokoknya segera dilaporkan saja biar kami bisa segera melangkah , karena penganiayaan anak ini termasuk penganiayaan berat yang harus ditangani secara sepat dan tepat ,imbuh pegawai yang enggan disebut nama...
Sekedar diketahui , Peristiwa ini mencuat kembali dan menjadi heboh /Viral sejagat Maya awalnya akibat kisruh rumah tangga antara ( Ai) dan (B) yang hingga kini masih dalam proses cerai , saling lapor dengan berbagai dugaan dugaan drama rumah tangga....( Gustik)

