Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

 


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji

Jakarta – SUARAJATIM.net

LCS seorang Warga Negara Indonesia ditangkap oleh tim gabungan Polri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji  yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.

“LCS termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja,” ucap Brigjen Pol. Himawan.

Kasus ini, lanjut Brigjen Pol. Himawan tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara,”terangnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Brigjen Pol. Himawan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

“Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,”jelas Brigjen Pol. Himawan.

Penangkapan terhadap tersangka LCS ini, terang Brigjen Pol. Himawan, merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas.

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban. Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.”Tutupnya. (RED).

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
  • Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
  • Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
  • Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
  • Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
  • Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap