Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji
Jakarta
– SUARAJATIM.net
LCS
seorang Warga Negara Indonesia ditangkap oleh tim gabungan Polri di Bandara
Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).
Menurut
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan
internasional (Red Notice) Interpol.
“LCS
termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber
(Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan
internasional yang beroperasi di Kamboja,” ucap Brigjen Pol. Himawan.
Kasus
ini, lanjut Brigjen Pol. Himawan tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi
(LP) dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Seluruh
laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber
Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara,”terangnya.
Berdasarkan
hasil penyidikan, kata Brigjen Pol. Himawan, LCS diduga berperan sebagai
operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform
bernama “abbishopee”.
“Sebelumnya,
Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang
terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh
putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,”jelas Brigjen Pol. Himawan.
Penangkapan
terhadap tersangka LCS ini, terang Brigjen Pol. Himawan, merupakan hasil kerja
sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak
pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat
luas.
Ia
juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk
mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami
akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang
terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian
para korban. Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses
pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.”Tutupnya. (RED).
