Polres Trenggalek Terjunkan Personel Jajaran Padamkan Api di Gunung Orak Arik
Polsek Pogalan padamkan kebakaran
hutan dan lahan di Gunung Orak Arik, Desa Ngetal
TRENGGALEK - Gerak cepat Polres
Trenggalek Polda Jatim melalui Polsek Pogalan bersama instansi lintas sektor
dan masyarakat, akhirnya berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) yang terjadi di Gunung Orak Arik, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan,
Kabupaten Trenggalek pada Jumat, (10/7/2026) yang lalu.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki
melalui Kapolsek Pogalan, AKP Henri Agus Sutrisno mengungkapkan, sekira pukul
12.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat titik api
di gunung orak-arik.
Mendapati hal tersebut, pihaknya
bersama stakeholder terkait bergegas menuju lokasi dan melakukan upaya
pemadaman menggunakan peralatan seadanya agar api tidak meluas mengingat cukup
banyak rumput ilalang kering disekitar lokasi yang tentunya sangat mudah
terbakar.
“Pemadaman api kita pakai Apar dan
sebagian lainnya memakai sistem gebyok menggunakan kayu atau ranting pohon
basah," ungkap AKP Henri, Minggu (12/7/2026).
Kapolsek Pogalan mengatakan, medan
yang berbukit dan luasnya lahan yang terbakar menjadi kendala bagi tim gabungan
tersebut.
"Namun dengan kekompakan dan
kegigihan bersama, sekira pukul 15.30 WIB, api sudah dapat dipadamkan,"
ujar AKP Henri.
Menurut AKP Henri, luas lahan yang
terdampak kebakaran kurang lebih 3 hektar. Vegetasi yang terbakar meliputi
runpun bambu ori dan semak belukar atau serasah.
"Diatas lahan tersebut selain
bambu ori terdapat beberapa jenis tanaman lainnya seperti pohon sono dan
alba," ujarnya.
Kapolsek Pogalan mengimbau dan
mengingatkan masyarakat khususnya yang berdomisili di dekat kawasan hutan agar
senantiasa hati-hati dan waspada.
“Jangan bakar sampah atau puntung
rokok sembarangan. Jika mengetahui kebakaran atau membutuhkan bantuan polisi,
silahkan hubungi call center 110 bebas pulsa agar segera bisa ditangani dengan
cepat.”pungkasnya.
