Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD dr. Sayidiman Magetan, Dirut Jadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan




MAGETAN –Suarajatim.net RSUD dr. Sayidiman Magetan mendapat kunjungan Tim Ombudsman RI, Senin (31/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan prinsip tata kelola yang baik.


Dalam penilaian tersebut, Tim Ombudsman melakukan wawancara sekaligus verifikasi dokumen terkait penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk tata kelola pengaduan masyarakat serta kepatuhan terhadap standar pelayanan.


Sejumlah unsur pelayanan di RSUD dr. Sayidiman Magetan turut menjadi bagian dari proses wawancara. Di antaranya direktur rumah sakit, pengelola pengaduan dan pelayanan publik, petugas pengaduan, dokter, serta perawat pemberi layanan.


Selain melakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen, Tim Ombudsman juga turun langsung ke lapangan. Survei dilakukan kepada pengguna layanan, baik pasien rawat jalan maupun rawat inap, untuk mendapatkan gambaran mengenai pengalaman masyarakat selama menerima pelayanan.


Direktur Utama RSUD dr. Sayidiman Magetan, dr. Rochmad Santoso, menyampaikan bahwa kunjungan dan penilaian Ombudsman menjadi bagian penting dalam upaya rumah sakit melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan.


Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan Tim Ombudsman akan menjadi bahan bagi rumah sakit untuk terus melakukan pembenahan, baik dalam aspek pelayanan, pengelolaan pengaduan maupun pemenuhan standar pelayanan publik.


“Kami menyambut baik proses penilaian dari Ombudsman. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelayanan yang sudah berjalan, sekaligus menerima masukan untuk melakukan perbaikan dan inovasi,” ujar dr. Rochmad Santoso.


Ia menegaskan, RSUD dr. Sayidiman Magetan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, transparan dan berintegritas. Kepuasan serta kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan menjadi salah satu perhatian utama rumah sakit.


“Harapannya, melalui evaluasi dan masukan dari Ombudsman, pelayanan di RSUD dr. Sayidiman Magetan semakin baik dan mampu memberikan manfaat serta rasa nyaman bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.


Kegiatan penilaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD dr. Sayidiman Magetan, Dirut Jadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan
  • Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD dr. Sayidiman Magetan, Dirut Jadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan
  • Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD dr. Sayidiman Magetan, Dirut Jadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan
  • Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD dr. Sayidiman Magetan, Dirut Jadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan
  • Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD dr. Sayidiman Magetan, Dirut Jadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan
  • Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD dr. Sayidiman Magetan, Dirut Jadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan