Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Lapas Pemuda Madiun Ikuti Penguatan Quick Wins Pemasyarakatan
Lapas Pemuda Madiun Ikuti Penguatan
Quick Wins Pemasyarakatan
Madiun, – SUARAJATIM.net
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda
Kelas IIA Madiun mengikuti Penguatan Implementasi Quick Wins Tim Evaluasi dan
Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan secara virtual
melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas
Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, bersama jajaran pejabat struktural dan staf di
ruang Teleconference. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat implementasi Quick Wins dalam
evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan.
Materi yang disampaikan berfokus pada
evaluasi kualitas pelayanan, kepastian layanan, pengawasan, serta identifikasi
risiko dan permasalahan sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan. Penguatan
tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan berjalan efektif, transparan,
akuntabel, dan sesuai standar.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi
Kristiawan, menyampaikan bahwa penguatan Quick Wins menjadi momentum bagi
jajaran untuk melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan
pelayanan publik di lingkungan Lapas.
“Melalui kegiatan ini, kami
mendapatkan penguatan untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki kualitas
pelayanan publik. Setiap potensi permasalahan dan risiko perlu diidentifikasi
sejak awal agar dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang tepat,”
ungkapnya.
Rudi menambahkan, jajaran Lapas Pemuda
Madiun berkomitmen untuk memastikan seluruh pelayanan diberikan secara
profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti hasil
penguatan ini dengan memperkuat pengawasan dan evaluasi internal. Harapannya,
pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan maupun masyarakat dapat semakin
efektif, mudah, pasti, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui penguatan implementasi Quick
Wins tersebut, Lapas Pemuda Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata
kelola pelayanan publik serta mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang
profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan.
(RED).

