Tujuh Desa di Bendo Belum Bisa Bangun Gerai KDMP, Lahan Masih Jadi Kendala
MAGETAN – Suarajatim.net Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di tujuh desa di Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, hingga kini belum dapat dimulai. Persoalan ketersediaan lahan menjadi kendala utama yang belum terselesaikan.
Ketujuh desa tersebut yakni Desa Carikan, Kinandang, Kleco, Kledokan, Lemahbang, Setren, dan Tanjung. Rencana pembangunan gerai KDMP di wilayah tersebut masih menunggu kepastian mengenai lokasi yang akan digunakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Lanud terkait kemungkinan pemanfaatan lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Salah satu opsi yang muncul adalah penggunaan lahan dengan mekanisme sewa.
Namun, rencana tersebut belum mendapat kesepakatan dari tujuh desa. Skema sewa menjadi salah satu hal yang masih dipertimbangkan sebelum pembangunan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Omi Girindra Sasmito mengatakan, proses administrasi terkait rencana penggunaan lahan masih berjalan. Pemkab Magetan juga telah menyampaikan surat kepada pihak Lanud untuk meminta kepastian langkah selanjutnya.
“Pemkab Magetan telah dua kali mengirim surat kepada pihak Lanud untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Letkol Inf Omi.
Menurutnya, keputusan terkait pemanfaatan lahan masih menunggu proses administrasi di lingkungan TNI. Karena itu, belum ada kepastian kapan pembangunan fisik gerai KDMP di tujuh desa tersebut dapat dimulai.
Kondisi tersebut membuat pembangunan tujuh gerai KDMP di Kecamatan Bendo masih tertahan pada persoalan lahan.
Kepastian lokasi dan mekanisme pemanfaatannya menjadi tahapan penting yang harus diselesaikan sebelum proyek memasuki pembangunan fisik.
Pemkab Magetan kini masih menunggu tindak lanjut dari pihak Lanud. Selama persoalan lahan belum mendapatkan keputusan, pembangunan gerai KDMP di tujuh desa tersebut belum dapat berjalan.

