Kebakaran Lahan Jati Seluas 7 Hektare di Jenangan, Polisi Selidiki Penyebab Api
PONOROGO – SUARAJATIM.net
Kebakaran hebat melanda kawasan hutan rakyat berupa lahan tanaman jati dan semak kering di Dukuh Pakem, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/10/2026).
Luas area yang terdampak kobaran api diperkirakan mencapai 7 hektare.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 13.30 WIB ketika kobaran api membubung dari sisi timur lahan.
Mengingat kondisi material yang sangat kering, api membakar area dengan cepat. Warga setempat sempat bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, embusan angin dan kobaran yang terus membesar membuat penanganan mandiri sulit dilakukan. Warga lantas meminta bantuan kepada Polsek Jenangan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo.
Menerima laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, BPBD, Kasi Trantib Kecamatan Jenangan, serta masyarakat setempat langsung bergerak ke lokasi.
Penanganan diprioritaskan untuk memutus sebaran api agar tidak meluas ke area pertanian lain maupun mendekati permukiman warga.
Proses pemadaman berlangsung membendung kobaran api hingga malam hari.
Sampai pukul 22.00 WIB, petugas di lapangan masih berupaya menuntaskan sisa-sisa titik api yang belum sepenuhnya padam. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil bangunan dalam insiden ini.
Di sisi lain, jajaran Polsek Jenangan telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti munculnya titik api. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, api diduga berasal dari sisa pembakaran rumpun atau semak kering di sekitar lahan jati.
Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo, S.H., menegaskan pihaknya belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dan masih terus mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
“Hasil olah TKP sementara, api diduga berasal dari bekas pembakaran rumpun kering di lahan jati. Namun ini masih dugaan awal. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk ada atau tidaknya unsur kesengajaan,” ujar AKP Amrih Widodo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, semak, maupun material kering secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca memicu lahan menjadi sangat rawan terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar semak atau lahan secara sembarangan. Jika menemukan adanya kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin dan tidak meluas,” tegasnya. (RED)
