RATA RATA RAKYAT INDONESIA DUKUNG NAIK/TIDAK NAIK KELAS BIAR MURID TIDAK PECICILAN..
Suara Jatim 22-10-206.
Pada akhirnya Presiden Prabowo menyetujui , usulan Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti terkait kebijakan Guru / Sekolah untuk kembali pada sistim lama , terutama dalam menentukan NAIK/ TIDAK NAIK KELAS seorang Siswa.
Jika ditilik dari awal muawal kebijakan ini lahir , sebenarnya bermula dari keluhan seorang guru yang merasa terintimidasi anak seorang anggota TNI yang adigung adiguna , tidak sopan terhadap gurunya dan berlaku kasar.
Melihat dan mendengar keluhan guru tersebut , Presiden Prabowo langsung membela guru , Presiden dengan tegas mengatakan Jangan Ragu menindak seorag siswa yang terbukti tidak sopan terhadap gurunya , sekalipun itu anak seorang jendral , termasuk untuk tidak menaikkan kelas .
Oleh karena itu , saat Menteri Dikdasmen menyampaikan kebijakan didepan Presiden , maka langsung disetujui dan secara otomatis diberlakukan tahun ajaran 2027-2028.
Persetujuan Presiden terkait Kebijakan Naik/ Tidak Naik Kelas diberlakukan kembali , ternyata disambut suka cita oleh Pendidik dan sebagian besar oleh Rakyat Indonesia.
Seperti disampaikan oleh salah satu pemerhati Pendidikan di Jakarta Joko Satrio , Kebijakan untuk memberlakukan kembali naik,/tidak naik kelas dapat mendorong siswa untuk kembali rajin belajar dan mengurangi kenakalan siswa.
Disamping itu , kebijakan dan aturan untuk memberlakukan kembali pola lama Naik/ tidak naik kelas , diyakini mampu mendorong orang tua murid untuk lebih aktif memperhatikan anak anaknya dirumah.
Hingga kini belum ada kejelasan , apakah Rapor akan dibuat tulisan BIRU bagi nilai diatas 5 dan MERAH bagi nilai dibawah 5 dan lagi lagi orang tua murid lebih setuju memakai Raport model lama ...banyak MERAH TIDAK NAIK KELAS atau sebaliknya...( Tim)
