Sama-sama menempel di tiang, APK milik Mbois diperingatkan, APK Nyawiji dibiarkan. Pengawas Desa Ngadirejan Netral ??

 

Peringatan dari Panwas Desa Ngadirejan yang meminta APK milik Mbois di pindahkan karena menempel di tiang reklame.

Pacitan – Suara Jatim

Relawan Pendukung Yudi Sumbog – Isyah Ansori atau yang lebih dikenal dengan nama Mbois Desa Ngadirejan Kecamatan Pringkuku merasa dizholimi oleh oknum pengawas desa setempat.

Hal itu dipicu dari peringatan yang diberikan oleh Panwas Desa yang bernama Rini melalui percakapan Whatshaap bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon nomor dua atau Mbois dinyatakan tidak tepat karena menempel di tiang reklame.

APK berukuran besar milik Nyawiji di Pasar Ngadirejan akan diperingatkan setelah Tim Mbois komplain

Menurut salah seorang Relawan Mbois, Bonex, pihaknya merasa dizholimi oleh oknum pengawas desa tersebut. “Padahal di lokasi yang sama, APK milik Paslon nomor satu juga menempel di tiang listrik, bahkan APK yang berukuran lebih besar milik Paslon satu juga menempel di tiang telpon di Pasar Ngadirejan juga tidak mendapatkan peringatan, sampai hari ini masih bediri kokoh,” Ujar Bonex kepada pewarta, Selasa (03/11/2020).

Yang aneh, lanjut Bonek, oknum pengawas itu akan menegur paslon nomor satu setelah pihaknya komplain. “Padahal APK nya cukup besar, tidak mungkin kalau tidak melihat. Sedang milik Mbois hanya APK yang berukuran kecil. Anehnya pengawas desa tersebut kok tidak tahu ya, baru akan ditegur setelah kita komplain,” Tambah Bonek.



Bonek meminta pesta demokrasi di Pacitan dapat berlangsung dengan adil dan fair. “Jika benar-benar melanggar kami siap memindahkan APK tersebut, namun harusnya Panwas harus berlaku sama dengan paslon yang lain. Kalau begini menurut kami, panwas desa itu tidak netral, kami diperingatkan sedangkan paslon yang lain baru diperingatkan setelah kami beri tahu.” Pungkas Bonek. (Mar/Jan)