Peringatan dari Panwas Desa Ngadirejan yang meminta APK milik Mbois di pindahkan karena menempel di tiang reklame.
Relawan Pendukung Yudi
Sumbog – Isyah Ansori atau yang lebih dikenal dengan nama Mbois Desa Ngadirejan
Kecamatan Pringkuku merasa dizholimi oleh oknum pengawas desa setempat.
Hal itu dipicu dari peringatan
yang diberikan oleh Panwas Desa yang bernama Rini melalui percakapan Whatshaap
bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon nomor dua atau Mbois dinyatakan
tidak tepat karena menempel di tiang reklame.
Menurut salah seorang Relawan Mbois, Bonex, pihaknya merasa dizholimi oleh oknum pengawas desa tersebut. “Padahal di lokasi yang sama, APK milik Paslon nomor satu juga menempel di tiang listrik, bahkan APK yang berukuran lebih besar milik Paslon satu juga menempel di tiang telpon di Pasar Ngadirejan juga tidak mendapatkan peringatan, sampai hari ini masih bediri kokoh,” Ujar Bonex kepada pewarta, Selasa (03/11/2020).
Yang aneh, lanjut Bonek,
oknum pengawas itu akan menegur paslon nomor satu setelah pihaknya komplain. “Padahal APK nya cukup
besar, tidak mungkin kalau tidak melihat. Sedang milik Mbois hanya APK yang
berukuran kecil. Anehnya pengawas desa tersebut kok tidak tahu ya, baru akan ditegur setelah kita komplain,” Tambah
Bonek.
Bonek meminta pesta
demokrasi di Pacitan dapat berlangsung dengan adil dan fair. “Jika benar-benar melanggar
kami siap memindahkan APK tersebut, namun harusnya Panwas harus berlaku sama
dengan paslon yang lain. Kalau begini menurut kami, panwas desa itu tidak
netral, kami diperingatkan sedangkan paslon yang lain baru diperingatkan
setelah kami beri tahu.” Pungkas Bonek. (Mar/Jan)