Sibuk kumpulkan bukti, Politisi PPP terlapor ujaran kebencian urung hadir di Bawaslu

 

Siswanto, SH dan Kris Bianto, SH, pengacara Politisi PPP yang menjadi terlapor ujaran kebencian saat berkampanye.

Ponorogo – Suara Jatim

B, Politisi PPP Ponorogo yang menjadi terlapor ujaran kebencian pada saat kampanye belum bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu yang kedua pada Selasa (17/11).

Menurut pengacaranya, Siswanto,SH, kliennya itu masih belum bisa hadir ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas laporan ujaran kebencian saat berkampanye. “Belum bisa hadir, bukan tidak bisa lho. Beliau meminta re scheduling pada hari Kamis (19/11) lusa,”Ujar Siswanto.

Siswanto juga menjelaskan bahwa pada panggilan pertama, kliennya itu masih mencari pengacara yang mendampinginya. “Panggilan pertama, beliau masih mencari Pengacara, dan panggilan kedua ini, klien kami itu masih mencari data yang akan menjadi bahan dalam menjawab pemeriksaan dan mungkin menjadi pertanyaan saat pemeriksaan,”lanjut Siswanto.

Untuk itu, lanjut Siswanto, kliennya itu meminta diperiksa pada hari Kamis besuk.”Insya Alloh setelah data yang sekiranya perlu dibawa sudah cukup, besuk hari Kamis, klien kami akan memenuhi panggilan Bawaslu, dan beliau hari ini memberikan kuasa kepada kami untuk menyampaikan hal itu kepada Bawaslu.”Pungkas Siswanto.

Komisioner Bawaslu, Marji Nur Cahyo, saat dimintai keterangan membenarkan akan hal itu. “Nanti hari Kamis akan kita periksa sekitar pukul 10.00.” ucap Marji dengan singkat.

Sebelumnya, B, menjadi terlapor kasus ujaran kebencian saat mengkampanyekan jagonya didepan warga. (Mar/Jan)